Pimpinan Cabang Angkat Bicara! Oknum Pegawai BRI Unit Petta Dipecat Terkait Dugaan Gelapkan Dana Nasabah

Nampak gedung BRI Unit Petta dari luar

TAHUNA, Poskomanado.co.id – Kasus dugaan penggelapan dana nasabah yang menyeret oknum pekerja di BRI Unit Petta akhirnya mendapat respons resmi dari pihak BRI Cabang Tahuna.

Pimpinan Cabang BRI Tahuna, Dafi Qisthi, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas terhadap oknum eks pekerja yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Kasus yang terjadi merupakan tindakan pribadi oknum eks pekerja yang menawarkan investasi dengan return tertentu di luar program dan produk resmi BRI,” tegas Dafi Qisthi dalam keterangan resminya.

Menurutnya, BRI Cabang Tahuna selaku kantor yang mensupervisi BRI Unit Petta tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran, apalagi yang merugikan nasabah dan mencoreng nama institusi perbankan.

“BRI Cabang Tahuna telah mengambil tindakan tegas terhadap oknum pekerja yang terlibat berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dafi juga memastikan bahwa dana simpanan nasabah di BRI tetap aman dan tidak terdampak terhadap kasus dugaan investasi bodong yang dilakukan oknum tersebut.

Selain itu, pihak BRI menyatakan mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam mengusut kasus tersebut.

“BRI mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam penanganan kasus ini serta akan kooperatif dalam mendukung proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut, Dafi menegaskan bahwa BRI selama ini menerapkan prinsip zero tolerance terhadap fraud dalam seluruh aktivitas operasional perusahaan.

“BRI senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan prudential banking dalam seluruh kegiatan operasional bisnis,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *