Jenazah Korban Dugaan Pelecehan Seksual Tiba di RS Bhayangkara Karombasan untuk Otopsi

Jenazah Antoneita Mangolo (dalam peti) saat tiba di RS Bhayangkara Karombasan.

MANADO, Poskomanado.co.id – Jenazah Anthonieta Mangolo, korban dugaan pelecehan seksual yang diduga melibatkan oknum dosen bernama Danny Masinambow, tiba di RS Bhayangkara Karombasan, Rabu (31/12/2025) malam sekira pukul 18.19 Wita.

Jenazah dibawa ke rumah sakit guna menjalani pemeriksaan medis lanjutan berupa visum dan kemungkinan otopsi, menyusul adanya laporan resmi keluarga terkait dugaan kejanggalan atas meninggalnya korban.

Penasihat hukum keluarga korban, Sem Wengen, menegaskan bahwa hingga saat ini pihak keluarga belum dapat memberikan pernyataan terbuka terkait kasus tersebut.

“Pada intinya torang keluarga sudah bersepakat secara kekeluargaan bahwa torang belum bisa mengeluarkan statement apa-apa. Ini masih dugaan dan sudah terlalu heboh di media sosial,” ujar Sem.

Menurut Sem, keluarga korban bersama tim kuasa hukum telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Polda Sulawesi Utara, setelah menemukan sejumlah kejanggalan saat jenazah almarhum dibuka kembali oleh pihak keluarga.

“Memang sebelumnya dari Polres Tomohon sudah dilakukan visum, tapi tadi malam ayah korban bersama keluarga membuka kembali jenazah dan torang menemukan ada beberapa kejanggalan,” ungkapnya.

Namun, kejanggalan tersebut belum dapat diungkap ke publik.

“Ada beberapa kejanggalan yang torang belum bisa sebutkan. Nanti akan disampaikan ketika ada perkembangan resmi dari penyidik,” tambah Sem.

Terkait rencana otopsi, Sem menyebut pihak keluarga telah mengajukan permohonan, namun masih menunggu hasil koordinasi lanjutan dengan penyidik dan dokter forensik.

“Rencananya torang akan melakukan otopsi, tapi tadi penyidik menyampaikan mau visum dulu, nanti akan ditanyakan ke dokter apakah bisa ditindaklanjuti dengan otopsi atau tidak,” jelasnya.

Sementara itu, Antonius Mongolo, ayah korban, dengan suara tegas meminta Kapolda Sulawesi Utara untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Usut sampai tuntas, sampai terungkap apa motif dan penyebabnya. Itu saja permintaan kami sebagai orang tua, sampai ada keadilan dan kepastian hukum,” katanya singkat.(dinand)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *