Steven Diduga Tabrak Larangan Menambang di Kebun Raya Megawati Ratatotok, Sorongan: Integritas Polisi Sedang Diuji

Lokasi tambang ilegal milik Steven Mamahit di Rotan Hill.

MITRA, Poskomanado.co.id – Larangan aktivitas pertambangan di wilayah Kebun Raya Megawati Ratatotok diduga tak diindahkan. Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di lokasi Rotan Hill yang masuk kawasan kebun raya itu, disebut-sebut masih berlangsung hingga kini.

Informasi yang dihimpun, aktivitas ilegal tersebut diduga melibatkan Steven Mamahit alias Epen yang diketahui menggunakan sedikitnya lima unit alat berat jenis excavator untuk mengeruk material mengandung emas di kawasan terlarang tersebut.

Tak hanya di Rotan Hill, sumber menyebut Steven juga pernah melakukan aktivitas penambangan menggunakan excavator di lokasi PETI Nibong yang juga berada dalam kawasan Kebun Raya Megawati. Aktivitas tersebut bahkan sempat memicu bentrokan berdarah akibat perselisihan batas lokasi tambang antar kelompok penambang.

“Waktu itu sempat terjadi konflik karena batas lokasi tambang. Bentrokan berujung penembakan senjata rakitan dan menewaskan tiga orang,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sumber yang sama menyebut, meski Steven sempat melakukan klarifikasi tidak terlibat dalam insiden penembakan tersebut, masyarakat meyakini konflik berdarah itu dipicu sengketa batas wilayah tambang di area yang diduga dikelolanya.

Sementara itu, Ketua PAMI-P Jeffry Sorongan menilai aktivitas para penambang ilegal di kawasan Kebun Raya Megawati merupakan bentuk uji integritas aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.

“Larangan keras menambang di Kebun Raya Megawati sudah dikeluarkan. Namun para mafia tambang masih bebas beraktivitas. Ini jadi pertanyaan besar soal ketegasan aparat,” ujar Sorongan, kepada media ini Jumat (3/2/2026).

Menurutnya, aktivitas tambang ilegal di kawasan konservasi tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi merugikan negara karena tidak memberikan kontribusi penerimaan resmi.

“Tidak ada pemasukan ke negara dari aktivitas ilegal ini, padahal hasil tambang sangat besar. Bisa mencapai miliaran rupiah per bulan,” tegasnya.

Sorongan pun mendesak aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap seluruh pelaku tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah Kebun Raya Megawati Ratatotok.

“Integritas aparat sedang diuji. Apakah akan bertindak tegas atau membiarkan aktivitas ilegal terus berjalan, publik menunggu langkah nyata,” pungkasnya.(lon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *