Epen dan Ello Leluasa Rusak Hutan Rotan Hill Ratatotok Pakai Excavator, Polisi – Pemerintah Terkesan Pura-pura Buta dan Tuli

Lokasi tambang milik Steven Mamahit dan Ello Korua di wilayah Rotan Hill. Nampak, sejumlah alat berat sedang bekerja mengeruk material tanah mengandung emas. Terlihat, hutan sudah makin gundul akibat digilas excavator.

RATATOTOK, Poskomanado.co.id – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Rotan Hill, eks wilayah tambang Newmont Minahasa Raya, kian menggila. Bos tambang ilegal Steven Mamahit alias Epen dan Ello Korua disebut makin leluasa mengeruk tanah mengandung material emas dengan mengerahkan sejumlah alat berat jenis excavator.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, excavator milik Epen dan Ello bekerja secara bergantian membongkar kawasan hutan yang sebelumnya merupakan bagian dari area pertambangan resmi yang telah dikembalikan ke negara.

“Epen dan Ello bekerjasama di satu lokasi. Alat berat milik keduanya hampir tiap hari beroperasi. Hutan dirusak untuk mengeruk material emas. Lebih dari dua unit excavator yang bekerja silih berganti,” ungkap sumber resmi yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (15/2/2026).

Tak hanya merusak lingkungan, aktivitas ilegal tersebut juga diduga menghasilkan keuntungan fantastis. Dari hasil tambang ilegal, Epen dan Ello disebut meraup penghasilan hingga ratusan juta rupiah per bulan tanpa kontribusi sepeser pun ke kas negara.

Sumber menilai, praktik tambang ilegal di kawasan eks Newmont Minahasa Raya sudah sangat terang-terangan. Ironisnya, aktivitas tersebut bahkan beberapa kali viral di media sosial, namun belum terlihat langkah tegas dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah.

“Anehnya, aktivitas mereka jelas terlihat dan viral. Tapi seolah tidak ada tindakan tegas. Polisi dan pemerintah terkesan tutup mata dan telinga melihat kerusakan hutan peninggalan Newmont,” tegasnya.

Keresahan serupa juga disuarakan masyarakat Ratatotok yang menilai pembiaran terhadap penggunaan alat berat di wilayah eks IUP Newmont merupakan bentuk kelalaian serius terhadap perlindungan aset negara dan lingkungan hidup.

Ketua PAMI-P, Jeffry Sorongan, mengaku miris dengan kondisi hutan di kawasan eks tambang tersebut yang kini terus digerus aktivitas PETI.

“Patut dipertanyakan, kenapa aparat dan pemerintah membiarkan para bos tambang menggunakan alat berat mengeksplorasi wilayah eks Newmont. Padahal lahan itu sudah dikembalikan ke negara dan seharusnya dikelola secara sah oleh negara,” ujar Sorongan.

Ia menegaskan, jika tidak ada langkah tegas dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah maupun provinsi, pihaknya siap membawa persoalan ini ke tingkat pusat.

“Kalau tidak ada ketegasan di daerah, kasus ini akan kami bawa ke Jakarta. Ini bukan sekadar tambang ilegal, tapi juga perusakan lingkungan dan potensi kerugian negara,” tegasnya.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *