Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie saat menerima para pendemo, dan mendengarkan tuntutan mereka.
MANADO, Poskomanado.co.id – Ratusan wartawan dari berbagai media di Sulawesi Utara menggelar aksi damai di Mapolda Sulut, Senin (11/5/2026), buntut dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Jackson Metuak.
Massa aksi memadati halaman Mapolda Sulut sambil membawa poster kecaman terhadap tindakan kekerasan terhadap wartawan. Mereka menuntut aparat kepolisian segera menuntaskan kasus tersebut dan memproses hukum pelaku.
Aksi solidaritas insan pers itu diterima langsung Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie.
Dalam orasinya, para wartawan meminta agar pelaku dugaan kekerasan dijerat Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Kapolda Sulut mengaku prihatin atas dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan Mapolda Sulut saat wartawan menjalankan tugas peliputan.
“Saya juga agak miris karena terjadi di dalam Polda pada saat melakukan peliputan,” tegas Kapolda di hadapan massa aksi.
Ia memastikan kasus tersebut akan diproses hingga tuntas.
“Dan hari ini saya nyatakan, saya akan proses tuntas!” ujar Kapolda dengan nada tegas disambut sorakan peserta aksi.
Kasus ini menyeret nama Recky Montong yang diduga melakukan kekerasan terhadap Jackson Metuak saat proses peliputan pada 27 April 2026 di area Mapolda Sulut.
Saat itu, korban hendak melakukan wawancara usai RM menjalani pemeriksaan terkait dugaan penggelapan dana miliaran rupiah milik Sinode GMIM.
Namun situasi mendadak memanas. RM diduga memukul korban hingga telepon genggam wartawan tersebut terjatuh ke lantai.
“Dia sempat memukul dua kali, saya sampai terjatuh,” ungkap Jackson.(lon)






