Lokasi sabung ayam di Desa Ratatotok Satu
RATAHAN, Poskomanado.co.id — Pengelola judi sabung ayam di Desa Ratatotok Satu, Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara nampaknya tak gentar dengan pihak Kepolisian.
Pekan lalu, lokasi judi sabung ayam yang sempat digerebek Polisi, kini telah dibuka lagi. Bahkan, nominal taruhan hingga jutaan rupiah.
Salah satu warga sekitar lokasi sabung ayam ini mengatakan, biasanya tempat itu akan ramai mulai dari Jumat hingga Minggu.
Sementara itu, seorang perangkat desa di Kecamatan Ratatotok, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa keberadaan sabung ayam bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk pada keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Praktik sabung ayam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengganggu ketertiban umum, merusak moral masyarakat, serta berpotensi memicu tindak kriminal lainnya. Kami mendesak Polres Minahasa Tenggara segera bertindak,” jelasnya kepada wartawan.
Sumber tersebut menegaskan bahwa penindakan tidak boleh hanya menyasar pelaku kelas bawah, tetapi juga para pemilik arena dan bandar besar yang disebut-sebut sebagai pengendali utama aktivitas perjudian tersebut.
“Kami berharap pihak Kepolisian dapat menindak secara menyeluruh. Pemilik lokasi sabung ayam dan para bos pemain yang menjadi dalang juga harus ditangkap. Jangan ada tebang pilih,” tambahnya.
Warga meminta aparat penegak hukum melakukan langkah konkret, mulai dari razia rutin, penutupan arena sabung ayam, hingga mengusut jaringan perjudian yang mengelola aktivitas tersebut.
“Kami percaya Polres Minahasa Tenggara memiliki kemampuan dan keberanian untuk menindak praktik ilegal ini. Semakin cepat dilakukan, semakin baik demi menjaga ketertiban dan wibawa hukum,” tutupnya.(redaksi)












