Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Sulut, Kombes Pol Eko Wimpiyanto Hardjito didampingi anggota Bid Humas Polda Sulut Ipda Agnes Lasut saat memberikan keterangan pers.
MANADO, Poskomanado.co.id – Pihak Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda, resmi menetapkan kapten Kapal berinisial IB, sebagai tersangka terbakarnya KM Barcelona V A di perairan Pulau Talise, Minahasa Utara, Minggu (20/07/2025) siang.
Menurut Direktur Polair Polda Sulut Kombes Pol Eko Wimpiyanto Hardjito, penetapan tersangka terhadap IB, setelah dilakukannya gelar perkara.
“Gelar perkara turut melibatkan Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Itwasda, dan beberapa satuan kerja Polda Sulut lainnya untuk menentukan langkah penyidikan selanjutnya. Maka diterbitkan Laporan Polisi Model A untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas DirPolair, kepada sejumlah awak media Selasa (22/07/2025) pagi.
Lanjut DirPolair, dalam penyidikan, langkah pertama yaitu dengan memeriksa para saksi khususnya anak buah kapal (ABK) atau kru, penumpang, termasuk nakhoda kapal. Kemudian meminta hasil visum ketiga korban, dan identifikasi bersama Bidlabfor Polda Sulut untuk mengecek maupun olah TKP di dalam kapal yang terbakar tersebut.
“Dan setelah memeriksa saksi-saksi, tim dan penyidik menyimpulkan bahwa perlu kita lakukan peningkatan statusnya, penetapan tersangka terhadap satu orang, inisial IB,” terang Kombes Pol Eko.
Ditambahkannya, Polda Sulut juga menyusun rencana penyidikan lebih lanjut untuk mengurai peran masing-masing ABK.
“Upaya penegakan hukum sedang berproses. Mudah-mudahan cepat selesai proses penyidikannya. Untuk alat-alat bukti sedang kita kumpulkan semua. Kami mohon doa dari masyarakat, agar bisa lebih cepat untuk mengungkap kejadian tersebut, hingga proses persidangan,” ujar Kombes Pol Eko.
Dir Polair pun mengungkapkan, pihak Polda Sulawesi Utara turut berduka cita atas kejadian tersebut. Dan apresiasi kepada para nelayan serta warga masyarakat sekitar lokasi kejadian yang bersama-sama dengan pihak terkait telah membantu evakuasi penumpang.
Terkait kejadian tersebut, pihaknya telah melakukan upaya-upaya kepolisian, yang pertama adalah mengevakuasi para korban dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
“Di sekitar TKP, sampai saat ini masih dilakukan penyisiran dan pemadaman api di kapal tersebut,” kata Kombes Pol Eko.***