Pihak Polres Bolmong saat memasang Police Line di tambang milik PT Xinfeng
BOLMONG, Poskomanado.co.id — Polres Bolaang Mongondow akhirnya melakukan penertiban dan penutupan total terhadap aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Perkebunan Oboy, Desa Pusian Barat, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara.
Operasi berlangsung pada 4–5 Desember 2025 dan mengungkap keberadaan pekerja asing (WNA) asal China di lokasi tambang tanpa izin.
Kasat Reskrim Polres Bolmong IPTU Stefanus Mentu, mengungkapkan bahwa para pekerja diduga kabur setelah menerima informasi tentang rencana operasi kepolisian.
Menurut Mentu, aparat hanya menemukan satu orang perempuan yang bekerja sebagai juru masak di lokasi tambang.
“Saat penertiban, memang ada satu perempuan yang kami amankan. Orang-orang di lokasi sudah lari semua, termasuk para pekerja Cina. Yang tertinggal hanya perempuan yang menjadi tukang masak,” ujarnya kepada wartawan, Senin (08/12).
Ia menambahkan bahwa operasi kepolisian tersebut diduga bocor, sehingga para pekerja asing berhasil melarikan diri lebih dulu.
“Belum dapat dipastikan jumlahnya, tapi banyak yang lari karena operasi ini sudah bocor. Kami hanya bisa memasang police line di TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti ekskavator, peralatan laboratorium, hingga bahan kimia,” jelasnya.
Polisi menduga para pekerja asing tersebut berafiliasi dengan aktivitas PT Xinfeng Gema Semesta, perusahaan yang disebut belum mengantongi izin resmi seperti IUP, IUPK, maupun SIPB.
Lanjut Kasat Reskrim, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk menelusuri keberadaan para WNA yang bekerja tanpa izin.
“Kami belum memiliki data pasti jumlah WNA yang bekerja di sana. Saat ini kami masih menunggu laporan dari pihak imigrasi,” kata IPTU Mentu.
Polres Bolmong menegaskan bahwa seluruh aktivitas tambang emas ilegal di dua titik lokasi (bagian atas dan bawah) telah ditutup dan dipasang police line.
Namun, proses penutupan sempat memanas akibat adanya kelompok yang mencoba membackup aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Sempat hampir terjadi bentrok karena ada perlawanan dari oknum-oknum yang membackup kegiatan ilegal ini. Lokasinya sangat luas, namun kami masih mendata berapa totalannya,” tambah Mentu.
Dengan penutupan ini, aparat memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan hingga proses penyelidikan dan pendataan tuntas.(dinand)












