Pelaku pemerkosa pegawai Rutan Malendeng saat berada di RS Bhayangkara Manado usai mendapat perawatan medis.
MANADO, Poskomanado.co.id – Seorang pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Malendeng berinisial MR (38), menjadi korban rudapaksa oleh dua lelaki berinisial (RFP) alias Rian dan JR alias Jovan (20).
Peristiwa kekerasan seksual tersebut terjadi Sabtu (20/12/2025) dini hari, di rumah dinas korban. Sadinya lagi, Rian adalah Narapidana kasus curanmor yang divonis 1 tahun penjara, dan baru mendapat cuti bersyarat (CB).
Menurut pengakuan pelaku Rian, malam itu dirinya bersama Jovan mendatangi rumah dinas korban di kawasan Rutan Malendeng. Keduanya kemudian masuk lewat pintu belakang.
“Saya congkel pintu menggunakan pisau, lalu masuk kedalam rumah. Jovan langsung menodong korban dengan pisau, setelah itu kami mengikat tangannya,” aku Rian.
Usai mengikat korban, kedua pelaku memperkosa korban secara bergantian hingga mengalami pendarahan.
“Saya dua kali, sedangkan Jovan tiga kali,” jelas Rian.
Usai memperkosa korban yang kesehariannya sebagai perawat di Rutan Malendeng, Rian mengambil handphone dan uang Rp.50.000, setelah itu keduanya melarikan diri.
“Jovan mengantar saya ke Minsel, lalu dia kembali ke Manado,” terang Rian.
Kasus ini terkuak ketika kepala keamanan Rutan Malendeng mendapat informasi telah terjadi kekerasan seksual terhadap MR. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polresta Manado.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristato ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Iya, benar. Dan, kedua pelaku sudah kami tangkap Selasa 22 Desember,” terang Kasat.
Dijelaskan mantan Kapolsek Malalayang ini, proses penangkapan terhadap dua pelaku, bermula dari pihaknya mendapat laporan dari pihak Rutan Malendeng, Tim Charlie dan Delta Resmob Polresta Manado melakuka penyelidikan, alhasil keberadaan Jovan ditemukan di salah satu tempat kost di Malalayang.
“Yang tertangkap pertama kali Jovan. Dari pengakuannya, ia membawa Rian ke Minsel, tepatnya di daerah pertokoan. Setelah itu, kami berkoordinasi dengan Resmob Polres Minsel,” jelas Kasat Reskrim.
Berkat kerja sama Resmob Polresta Manado dan Polres Minsel, Rian akhirnya berhasil ditangkap.
“Saat penangkapan dilakukan, Rian melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Kami akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak kakinya,” tegas Kasat.(daus/dinand)






