Periksa 13 Saksi, Ini Penjelasan Polda Sulut Terkait Kematian Mahasiswi PGSD Unima

Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Suryadi didampingi Dirres PPA/PPO Kombes Pol Nonie Sengkey saat memberikan keterangan pers.

MANADO, Poskomanado.co.id — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara menyampaikan perkembangan penting terkait dugaan kematian mahasiswi berinisial AE (21) di sebuah kos-kosan di Tomohon. Kesimpulan sementara penyidik mengarah pada dugaan gantung diri.

Hal itu ditegaskan Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Suryadi dalam konferensi pers di aula Tri Brata Polda Sulut, Senin (12/1/2026) pagi, didampingi Direktur Reserse PPA/PPO Kombes Pol Nonie Sengkey.

“Dalam kasus ini Polres Tomohon langsung menurunkan tim olah TKP. Dari hasil olah TKP yang juga melibatkan dokter ahli, kesimpulan sementara murni gantung diri dengan ciri-ciri orang gantung diri,” ujar Suryadi.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, keterangan saksi, serta dokumen yang ditemukan, polisi menduga korban mengalami tekanan dalam kehidupan pribadinya. Kematian AE pada 30 Desember 2025 dilaporkan orang tua korban sehari sesudahnya.

Terkait laporan keluarga mengenai dugaan kekerasan seksual, pelecehan maupun dugaan pembunuhan, Suryadi menegaskan seluruhnya telah ditindaklanjuti.

“Kami sudah memeriksa 13 saksi, termasuk orang tua korban, teman, penjaga kos, Satgas PPKT Unima, BEM Unima, serta melakukan klarifikasi terhadap pihak keamanan, dokter ahli, dan terlapor kekerasan seksual atas nama DM,” katanya.

Penyidik juga menemukan tiga produk tulisan tangan yang diduga milik korban: satu surat bertanggal 16 Desember 2024 yang ditujukan kepada pihak kampus terkait dugaan pelecehan seksual, serta dua buku harian berisi curahan hati korban. Hasil perbandingan menunjukkan tulisan tersebut identik.

“Dari rangkaian temuan itu, kesimpulan sementara, kurang lebih satu tahun korban mengalami depresi,” jelasnya.

Saat ini Polda Sulut masih menunggu hasil uji Laboratorium Forensik Bidlabfor atas sejumlah barang bukti, termasuk sampel isi lambung, sampel hapusan, kecocokan tulisan tangan, hingga pemeriksaan DNA pada kain yang digunakan serta koordinasi dengan CJS. Polisi juga melakukan scientific investigation terhadap komunikasi korban dengan pacarnya, yang diduga sempat mengalami ketidakharmonisan.

“Ini masih proses penyelidikan. Mohon bersabar. Setiap informasi bisa disampaikan agar kita bisa bekerja sama dalam mengungkap peristiwa yang terjadi di Sulawesi Utara,” pungkas Dirreskrimum.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed