Sssst… Ada Dugaan Oknum Pokja Panitia Lelang Proyek di Bagian Barjas Setdakab Talaud Sementara Cari CUKONG

Kabarnya Pakai Pihak Ketiga untuk Minta Akomodasi: Mulai dari Transport PP ke Manado, Hotel, Mami, Kendaraan hingga Biaya Entertain

Setahu saya, yang kemudian hari ini berlangsung dalam pelaksanaan pekerjaan dari kita, dilakukan secara wajar sesuai aturan yang ada. Dan kemudian untuk teman-teman POKJA, tidak ada yang minta-minta akomodasi,” Wilmar Salibana, Kabag Barjas Setdakab Talaud

MANADO, poskomanado.co.id–Dugaan bau MAFIA PROYEK dalam lelang proyek APBD Pemkab Talaud, makin menarik disimak. Sebab diduga ada oknum di KELOMPOK KERJA (POKJA) PANITIA LELANG dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kepulauan Talaud yang jadi kaki-tangan MAFIA PROYEK, sementara cari CUKONG.

“Ada oknum-oknum POKJA dari Bagian Barjas (Setdakab Talaud) diduga sementara cari CUKONG. Tujuan, yah untuk biaya akomodasi,” ungkap sumber resmi media ini sembari mewanti-wanti kembali agar namanya disembunyikan.

Dugaannya, oknum-oknum tersebut memakai pihak ketiga. Kemudian pihak ketiga ini sudah bergerilya mulai dari Talaud hingga Manado dan sekitarnya. “Oknum-oknum (di POKJA) ini dugaannya menggunakan pihak ketiga mencari CUKONG untuk minta akomodasi. Pihak ketiga ini sudah bergerilya dari Talaud hingga Manado dan sekitarnya,” bebernya.

“Akomodasi yang diminta itu mulai dari transport dari Talaud ke Manado PP (pergi-pulang), biaya hotel, mami (makan-minum), sewa kendaraan hingga biaya entertain di Manado,” sambung sumber.

Lanjutnya, untuk memuluskan permintaan akomodasi; dugaan penawaran yang diberikan ke calon CUKONG berupa proyek penunjukan langsung (PL) atau biaya pengganti dari pemenang lelang proyek.

“(Dugaan) penawaran ke (calon) CUKONG, berupa proyek PL atau biaya pengganti dari pemenang lelang proyek. Jadi tergantung biaya akomodasi yang dikeluarkan,” tutup sumber.

Sementara itu, Kabag Barjas Setdakab Kepulauan Talaud Wilmar Salibana saat dikonfirmasi Kamis (04/09/2025), sekira pukul 12.27 WITA, membantah hal tersebut. Ia menyebut, POKJA PANITIA LELANG bekerja sesuai aturan yang berlaku.

“Setahu saya, yang kemudian hari ini berlangsung dalam pelaksanaan pekerjaan dari kita (Bagian Barjas), dilakukan secara wajar sesuai aturan yang ada. Dan kemudian untuk teman-teman POKJA, tidak ada yang minta-minta akomodasi,” sebutnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Wilmar Salibana mengatakan dalam pelaksanaan lelang proyek masih sesuai aturan. “Kalau mau dilihat dari latar belakang kami di Barjas, kalau sesuai tupoksi; sistem pelaksanaan untuk semua proses Barjas sampai hari ini masih pada aturan yang sebenarnya,” katanya.

Disebut, proses pengadaan dengan metode lelang masih dalam regulasi dan terbuka untuk semua. “Dalam pengertian, semua mengikuti regulasi. Untuk pengadaan barjas menggunakan metode tender, sampai hari ini masih dalam regulasi lelang secara elektronik dan kemudian itu terbuka untuk semua peserta lelang,” sebutnya.

Lanjut Wilmar Salibana, karena itu indikasi soal bau MAFIA PROYEK tidak ada.”Jadi tidak kemudian mengambil hal-hal substansi yang diindikasikan bahwa itu menggunakan cara-cara diluar regulasi yang ada. Pada intinya, apa yang didengungkan ada MAFIA-MAFIA PROYEK, itu kalau kemudian… sejauh ini tidak ada,” tutupnya.(ian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *