Berantas Korupsi di Sulut Bagian Dari Komintem Kapolda Irjen Pol Roycke Langie dan Gubernur Yulius Selvanus Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

MANADO, Poskomanado.co.id – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Roycke Langie bersama Gubernur Yulius Selvanus sepakat dan kompak dalam upaya pemberantasan korupsi di Bumi Nyiur Melambai ini.

Buktinya, salah satu kasus yang enggan ditangani beberapa Kapolda Sebelumnya, yakni Dugaan Korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM, kini sedang ditangani Subdit Tipidkor. Lima orang telah dijadikan tersangka, bahkan sudah ditahan di ruang tahanan Mapolda Sulut.

Kasus yang menghebohkan Sulut, bahkan Indonesia itu kini menjadi perhatian masyarakat. Banyak yang menyatakan dukungan atas ketegasan Kapolda Irjen Pol Roycke Langie dalam memberantas korupsi di Sulut.

Salah satunya adalah DR. Maxi Egeten, SIP MSI. Dosen Fisip Unsrat dan Pascasarjana, serta Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan ini mengatakan, Kasus tindak pidana korupsi di Sulawesi Utara (Sulut) menjadi masalah kronis, sehingga merusak struktur sosial, ekonomi dan budaya pemerintah.

Aspek substansial dalam upaya memberantas korupsi sudah dilakukan oleh Kapolda beserta jajarannya, dengan mengambil langkah serius melakukan penyelidikan, penyidikan bahkan menetapkan tersangka dlm beberapa kasus termasuk hibah GMIM, dan tidak menutup kemungkinan kasus-kasus lainnya yang menjadi temuan atau hasil laporan masyarakat.

Konsentrasi pemberantasan Korupsi sebagai tugas Kepolisian menjadi penting dan strategis dengan didukung oleh masyarakat sebagai bentuk kesadaran kolektif dengan asumsi bahawa perubahan akan terjadi apabila tugas Kapolda dan jajaran kepolisian akan berhasil kalau didukung penuh masyarakat.

Peran Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Langie SIK MH, sebagai agen perubahan dalam memberantas korupsi didaerah ini telah nampak dengan jelas dan mendapat dukungan penuh berbagai eleman masyarakat, termasuk para dosen dan Mahasiswa. Sikap tegas dan berani yg ditunjukkan tanpa pandang bulu dengan menyasar birokrasi pemerintah bahkan lembaga keagamaan mendapat apresiasi disertai dukungan moral publik, yang sebelumnya tidak dilakukan oleh para pendahulunya di polda Sulut.

“Dengan adanya tindakan maupun kebijakan Kapolda tsb, memberi pesan seriua kepada birokrat yg duduk dlm.jajaran pemerintahan utk bersikap profesional, berintegritas dan tidak malakukan korupsi. Juga lembaga keagamaan dan lembaga lainnya untuk menjauh dari budaya maupun prilaku korupsi,” kata Egeten.

Lanjut Egeten, masyarakat juga diharapkan utk tdk apriori dengan mambangun diskursus yg seolah olah berasumsi bahwa upaya Kapolda memberantas korupsi karena faktor Politis. Bahkan saat ini ada upaya mencari sebuah justifikasi dengan isu dana hibah yang diberikan kepada pihak polda Sulut.

“Hal demikian menurut pendapat kami tidak etis, karena bukan itu yg menjadi titik persoalannya. Pandangan tentang peran Kapolda yang menjadi triger dakam upaya pemberantasan korupsi yang harus dilihat sebagai langkah positif dlm membawa perubahan bagi daerah Sulawesi Utara,” tutup Egeten.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *