Mantan Gubernur OD Diperiksa Penyidik Tipidkor Polda Sulut Terkait Dana Hibah GMIM

Mantan Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat tiba di Mapolda Sulut didampingi Vicktor Rarung.

MANADO, Poskomanado.co.id – Mantan Gubernur Sulut Olly Dondokambey akhirnya memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut.

Olly tiba di Mapolda sekira pukul 10.20 Wita, dengan ditemani sekretaris pribadi Viktor Rarung.

Olly sendiri dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM tahun 2020-2023, dengan total anggaran Rp21,miliar. Dari hasil pemeriksaan BPKP, ditemukan kerugian negara Rp8,9 Miliar.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus dana hibah.

Kelima orang tersebut adalah ketua BPMS GMIM Hein Arina, Sekprov Sulut Steve Kepel, Asiano Gemmy Kawatu, Jeffry Korengkeng dan Fereydy Kaligis.

Saat ini, kelima tersangka tersebut sudah ditahan di ruang tahanan Polda Sulut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *