MANADO, poskomanado.co.id–Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi Masyarakat Jejaring Koruptor Sulut (MJKS) bakal secara resmi melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH) sejumlah oknum-oknum ASN di KELOMPOK KERJA (POKJA) PANITIA LELANG dari Barjas Setdakab Talaud dan pihak-pihak; yang diduga terlibat dengan MAFIA PROYEK di APBD Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran (TA) 2025. Hal itu disampikan Ketua LSM MJKS Stenly Towoliu kepada media ini di Manado, Kamis (25/09/2025).
Menurutnya langkah hukum yang akan ditempuh ini, berdasarkan data yang didapat dari hasil investigasi sudah cukup untuk dilaporkan. “Dugaan kuat kita bahwa paket-paket (proyek) dari APBD Talaud 2025, diatur oleh oknum-oknum ASN di POKJA dan pihak-pihak lain. Karena itu LSM MJKS segera melakukan pelaporan resmi dugaan MAFIA PROYEK di Talaud ke APH, karena diduga tidak sesuai aturan dan mekanisme,” tuturnya.
Lanjut Stenly Towoliu, untuk data yang didapat pihaknya antara lain diduga paket-paket dari APBD Talaud 2025 proses lelangnya tidak benar. Karena siapa perusahaan yang akan memenangkan lelang proyek dugaannya sudah ditentukan.
“Jadi siapa perusahaan atau kontraktor yang akan mengerjakan paket-paket di (dari APBD) Talaud itu dugaannya sudah ditentukan. Sedangkan proses lelang di Barjas itu hanya sekedar formalitas,” katanya.
“Diduga yang menentukan (siap perusahaan yang memenangkan lelang) itu oknum yang dipanggil ‘JENDERAL’, ia itu orang dekat penguasa di sana (Talaud). Dan yang mengeksekusi petunjuk ‘JENDERAL’ itu oknum-oknum POKJA,” sambungnya.
Ditambahkan, selain itu pihaknya juga memiliki data soal sejumlah proyek yang kuat dugaannya dikerjakan oleh orang-orang dekat penguasa. “Seperti ada pekerjaan jalan dengan harga kontrak Rp 800-an juta dan rehabilitas kantor Rp 1,3 miliar,” bebernya.(ian)