PPKPT Belum Sempat Ambil Keterangan, Karena Korban Rencana Mau Pulang Kampung

MANADO, poskomanado.co.id–Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) UNIMA Alm Anthonieta Mangolo (21) atau lebih dikenal dengan panggilan Evia; oleh oknum dosen inisial DM alias Danny, awalnya sudah dilapor ke dekan fakultas.
Hal ini diungkapkan Rektor UNIMA Joseph Kambey saat dikonfirmasi via WhatsApp di 0811-436-xxx, Selasa (30/12/2025), sekira pukul 19.50 WITA. “Korban (Evia) sudah lapor (dugaan pelecehan seksual oknum dosen DM alias Danny) ke dekan (FIPP) di (Selasa) tanggal 16 Desember (2025),” ungkapnya.
Dikatakan, Dekan FIPP melakukan langkah awal dengan memanggil DM alias Danny untuk dimintai ketetangan. “Dekan sudah panggil yang bersangkutan (DM alias Danny) untuk dimintai keterangan. Dia menyangkal,” katanya.
Kemudian, lanjut Kambey, korban diarahkan untuk melapor ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).
“Korban didampingi Presiden Mahasiswa UNIMA melapor di PPKPT di (Jumat) 19 Desember (2025). Senin (22 Desember 2025) langsung dibentuk tim untuk penanganan kasus,” ujarnya.
Diutarakan, tim PPKPT belum sempat mengambil keterangan, karena korban berencana untuk pulang ke kampung halaman. “Setelah dibentuk tim (PPKPT), tim menghubungi Presiden Mahasiwa agar meminta korban untuk diminta keterangan. Tapi menurut Presiden Mahasiswa, korban meminta (pengambilan keterangan dari tim PPKPT) ditunda. Dengan alasan mau pulang kampung untuk merayakan Natal,” tuturnya.
“Karena permintaan, tim menunggu hingga korban balik. Tapi tadi, menurut keterangan Presiden Mahasiswa, korban tidak pulang kampung karena tidak dapat tiket (kapal). Seharusnya tim Satgas PPKPT diberitahukan jika tidak jadi pulang, agar korban mendapat pendampingan psikolog,” sambung Kambey.
Ditambahkan, meski korban sudah meninggal, proses di PPKPT tetap berjalan. Dan pihak akan terus mengawal. “Kita terus mengawal agar proses ini berjalan dengan cepat. Proses terus berjalan walaupun pelapor meninggal. Kan terlapor ada. Jika rekom dari Satgas (PPKPT) keluar, Rektor akan mengambil sikap berdasarkan rekom,” pungkas Kambey.
Dalam pemberitaan sebelumnya, korban ditemukan tewas tergantung di sala satu kos-kosan di Kelurahan Matani Satu, Lingkungan IV, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, sekira pukul 7.30 WITA.
Parahnya, diduga korban nekat mengakhiri hidupnya karena dilecehkan dosen inisial DM alias Danny. Dugaan ini sesuai dengan Surat Pernyataan yang ditulis korban yang ditunjukan ke Dekan FIPP UNIMA.



Sementara itu, Kapolsek Tomohon Tengah IPTU Stenly Tawaluyan saat dikonfirmasi, via WhatsApp di 0821-9510-2xxx, sekira pukul 19.22 WITA, membenarkan soal peristiwa bunuh diri tersebut.
“Hasil visum luar, tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Sehingga kejadian ini murni bunuh diri,” katanya.
Terkait dugaan pelecehan oleh oknum dosen inisial DM alias Danny terhadap korban, disebut hingga saat ini belum ada laporan yang masuk. “Untuk saat ini, belum ada laporan (dugaan pelecehan). Tentunya kami tetap sesuai prosedur, kalau ada laporan kita tindak lanjut,” sebut Tawaluyan.
Ditambahkan, untuk dugaan pelecehan oknum dosen DM alias Danny sudah ada tindaklanjut dari UNIMA. “Sudah ada tindaklanjut dari pihak kampus (UNIMA). Karena kejadian (dugaan pelecehan oknum dosen DM alias Danny) sebelum gantung diri,” pungkas Tawaluyan.(ian)







