Dari Pembayaran di 2025 Sesuai Rekom BPK, Pemilihan Penyedia di 2024 Gunakan Tender, Alam Jadi Alasan Proyek 2022 Tidak Selesai hingga PT RAZASA KARYA yang Mengerjakan Lanjutan Pembangunan Katanya Karena Putusan Pengadilan
Ia atas putusan pengadilan. Jadi itu, tidak mungkin kami miliaran untuk PL. Dapa loku semua itu. Jadi tidak seperti itu ceritanya. Sudah terkalu bodoh kami mau penunjukan langsung nilai di atas 400 juta,” Joseph Kambey, Rektor UNIMA.
MANADO, poskomanado.co.id–Polemik MEGA PROYEK Gedung Mentalitas Pancasila Universitas Negeri Manado (UNIMA) makin menarik disimak. Apalagi di Tahun Anggaran (TA) 2024 ada proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Mentalitas Pancasila berbanderol sekira Rp 17.149.819.000,-.
Sebab yang mengerjakan yakni PT RAZASA KARYA, perusahan sama yang mengerjakan Gedung Pusat Pembinaan Mentalitas Pancasila di 2022 dengan banderol sekira Rp 64.966.000.000,- kemudian menjadi Rp71.000.000.000,-; dimana saat ini dalam penyelidikan dugaan korupsi di Polda Sulut. Karena diduga pekerjaan yang tidak selesai tidak sesuai Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB); meski ada adendum hingga delapan kali.
Kepada POSKO MANADO, Rektor Joseph Kambey selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) membenarkan kalau realisasi sisah pembayaran ke PT RAZASA KARYA sekira Rp 10,9 miliar dalam pengerjaan proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Mentalitas Pancasila dilakukan di 2025. “Iya memang benar saya bayar sisah (pembayaran pekerjaan di 2025). Dibayar itu karena sudah ada nilai dari pemeriksaan BPK. (BPK) sebut berapa nilai yang harus dibayar. Saya tidak berani bayar jika tidak ada pemeriksaan BPK,” katanya via sambungan WhatsApp dari 0811-436-xxx, Kamis (19/02/2026).
Diutarakan, pembayaran yang diminta PT RAZASA KARYA bisa ditekan berdasarkan hasil audit BPK. “Jadi BPK audit, yang seharusnya kami harus bayar 13 miliar, sisahnya kalau tidak salah. Eh 15, 14 miliar sekian. Itu yang harus dibayarkan oleh UNIMA itu hampir 11 miliar, karena ada denda dan semacamnya 3 miliar yang dibebankan ke penyedia (PT RAZA KARYA). Yang dibayarkan 10 miliar lebih atas rekomendasi BPK,” tuturnya.
Untuk proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Mentalitas Pancasila UNIMA 2024 yang dugaannya di-PL-kan, ia membantah. Ditekankan, kalau dalam pemilihan penyedia menggunakan sistem tender. Anehnya Kambey kemudian mengatakan soal PT RAZASA KARYA tak menyelesaikan proyek 2022 dengan alasan alam.
“Oh tidak, tidak. Itu tender dari awal. Hanya dia (PT RAZASA KARYA) tidak menyelesaikan (proyek pembangunan Gedung Pusat Pembinaan Mentalitas Pancasila 2022) dari awal karena alasan apa namanya? Karena alasan… apa namanya itu? Alam! Ada istilahnya itu. Pokoknya ada alasan sampai mereka tidak bisa menyelesaikan pekerjaan. Karena alasan semacam ada pengaruh alam lah. Hujan keras begitu, sampai mereka… saya tidak tahu bagaimana itu. Nah akhirnya kami kembalikan uang itu ke kas negara dan mereka tuntut di pengadilan, mereka menang. Putusan hakim mereka menang dan diberikan kesempatan untuk menyelesaikan,” bebernya.
Saat ditanya untuk memperjelas kalau apa yang dibicarakannya itu proyek di 2022, ia membenarkan. “Iya. Jadi itu (proyek lanjutan 2024) bukan di PL. Yang mengerjakan itu perusahaan yang sama dari pertama (PT RAZASA KARYA),” ujarnya.
Kambey juga membenarkan soal informasi PT RAZA KARYA yang sudah diputus kontrak karena wanprestasi untuk pekerjaan di 2022. “Iya, iya pemutusan kontrak. Itu sehingga mereka gugat di pengadilan. Putusan pengadilan mereka menang, kami mesti ikut putusan pengadilan, begitu. Sampai mereka menyelesaikan (Mega Proyek Gedung Mentalitas Pancasila),” ungkapnya.
Disinggung soal putusan pengadilan yang seharusnya PT RAZASA KARYA mendapatkan kesempatan penambahan masa kerja 60 hari ditambah lagi 60 hari berdasarkan efek domino; Kambey juga membenarkan.
“Iya benar ada beberapa kali (penambahan waktu) itu. Makanya saya, karena saya melihat ini bermasalah yang saya tunggu sampai ada pemeriksaan BPK. Ketika BPN periksa, kami harus bayarkan sekian. Karena berita acara sudah ditandatangani oleh BPK, oleh penyedia PT RAZASA KARYA dan PPK untuk pembayaran itu. Saya juga sudha konsultasi ke dewas, dewas bilang harus bayar. Jadi saya bayar,” katanya.
Ditanya lagi, kalau yang ia maksud adalah Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Mentalitas Pancasila 2022 merupakan lanjutan pekerjaan Proyek Pembangunan Gedung Pusat Pembinaan Mentalitas Pancasila 2022; karena hasil putusan pengadilan berdasarkan gugatan PT RAZASA KARYA; Kambey juga membenarkan.
“Ia atas putusan pengadilan. Jadi itu, tidak mungkin kami (anggaran) miliaran untuk PL. Dapa loku (ditangkap) semua itu. Jadi tidak seperti itu ceritanya. Sudah terkalu bodoh kami mau penunjukan langsung (proyek) nilai di atas 400 juta,” tekannya.
Untuk memastikan pernyataannya tersebut, POSKO MANADO menanyakan lagi soal PT RAZASA KARYA meski sudah diputus kontrak karena wanprestasi bisa mengerjakan Lanjutan Pembangunan Gedung Mentalitas Pancasila UNIMA 2024 berdasarkan putusan pengadilan; Kambey mengiyakan lagi. “Iya, karena ada putusan pengadilan. Untuk lebih lengkap, kontak PPK Yano. Dia PPK di situ,” ungkapnya.(ian)







