Kabarnya Terduga Pelaku Pelecehan Seksual DM alias Danny Tidak Lagi Sebagai Dosen UNIMA Per 31 Desember

Infonya 4 Jam Diperiksa, PPKPT Sudah Keluarkan Rekomendasi

DM alias Danny, oknum dosen UNIMA yang diduga lakukan pelecehan seksual terhadap korban mahasiswi Anthonieta Mangolo (21). Dimana, akibat tak tahan dengan dugaan tersebut korban dikabarkan bunuh diri di sala satu kos-kosan di Kelurahan Matani Satu, Lingkungan IV, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Selasa (30/12/2025).

MANADO, poskomanado.co.id–DM alias Danny, dosen terduga pelaku pelecehan seksual mahasiswa, per hari ini, Rabu 31 Desember 2025, kabarnya sudah bukan lagi sebagai dosen di Universitas Negeri Manado (UNIMA).

Hal ini diungkapkan sumber resmi dari UNIMA, saat menghubungi wartawan media ini, sekira pukul 14.42 WITA. “DM alias Danny, per hari ini (Rabu, 31/12/2025) sudah bukan lagi dosen di UNIMA,” ungkapnya sembari meminta agar namanya tak disebut.

Menurutnya, pemberhentian DM alias Danny, berdasarkan rekomendasi Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) ke Rektor UNIMA.

“Tadi DM alias Danny diperiksa Satgas PPKPT selama empat jam. Selesai diperiksa, Satgas PPKPT sudah mengeluarkan rekomendasi ke rektor agar segala aktivitas DM alias Danny di UNIMA dihentikan. DM alias Danny sudah bukan lagi dosen di UNIMA,” tuturnya.

Lanjut sumber, saat ini SK pemberhentian DM alias Danny sebagai dosen UNIMA sementara disusun. “SK pemberhentian DM alias Danny sebagai dosen UNIMA sementara dibuat dan akan diserahkan ke rektor untuk ditandatangani,” tutup sumber.

Sementara itu, Rektor UNIMA Joseph Kambey saat dikonfirmasi via WhatsApp di 0811-436-xxx, sekira pukul 14.47 WITA, belum bisa memberikan keterangan lebih. “Kami sementara rapat,” singkatnya.

Sebelumnya Kambey menegaskan, UNIMA tidak akan menolerir hal-hal negatif apalagi pelecehan seksual. “Yang pasti UNIMA tidak menolerir hal-hal negatif apalagi pelecehan seksual oknum dosen ke mahasiswa-mahasiswi. Kita tetap menghormati asas praduga tak bersalah, tapi jika terbukti tidak ada ampun. Tidak ada kompromi, akan ada tindakan tegas yang berujung pemecatan,” tegasnya.

Diketahui, akibat tak tahan dengan dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen inisial DM alias Danny, mahasiswi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) UNIMA Anthonieta Mangolo (21) dikabarkan bunuh diri di sala satu kos-kosan di Kelurahan Matani Satu, Lingkungan IV, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Selasa (30/12/2025).(ian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *