Rektor Jamin Dosen-dosen Nakal Ditindak Tegas
MANADO, poskomanado.co.id–Rektor Universitas Negeri Manado (UNIMA) angkat suara tegas terkait dugaan pelecehan seksual mahasiswi oleh oknum dosen inisial DM alias Danny. Apalagi, karena dugaan tersebut mahasiswi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) UNIMA Anthonieta Mangolo (21) nekat mengakhiri hidupnya dengan seutas tali di sala satu kos-kosan Kelurahan Matani Satu, Lingkungan IV, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Selasa (30/12/2025).
“Yang pasti UNIMA tidak menolerir hal-hal negatif apalagi pelecehan seksual oknum dosen ke mahasiswa-mahasiswi. Kita tetap menghormati asas praduga tak bersalah, tapi jika terbukti tidak ada ampun. Tidak ada kompromi, akan ada tindakan tegas yang berujung pemecatan,” tegas Rektor UNIMA Joseph Kambey saat dikonfirmasi via WhatsApp di 0811-436-xxx, Selasa (30/12/2025), sekira pukul 19.50 WITA.
Ditekankan, dalam kepemimpinannya sebagai Rektor, ia bertekad menciptakan lingkungan UNIMA yang aman, nyaman serta bebas dari hal-hal negatif terutama pelecehan seksual.
“Pertama walapun kita kecewa dan marah, tapi ini momentum bagi mahasiwa untuk jangan ragu melapor! Jangan takut! Saya pasti melindungi,” tekannya.
Kambey kemudian mewanti-wanti seluruh jajaran, khususnya para dosen untuk tidak berbuat hal-hal negatif. “Kedua, ini jadi pembelajaran bagi seluruh pihak, terutama dosen-dosen agar tidak melakukan hal-hal negatif terhadap mahasiwa-mahasiswi ataupun rekan kerja. Karena pasti ditindak tegas,” tekannya lagi.
Sebelumnya, Kambey mengungkapkan dugaan pelecehan seksual oleh dosen inisial DM alias Danny sudah dilaporkan Alm Anthonieta Mangolo ke Dekan FIPP. “Korban sudah lapor (dugaan pelecehan seksual oknum dosen DM alias Danny) ke dekan (FIPP) di (Selasa) tanggal 16 Desember (2025),” ungkapnya.
Dikatakan, Dekan FIPP melakukan langkah awal dengan memanggil DM alias Danny untuk dimintai ketetangan. “Dekan sudah panggil yang bersangkutan (DM alias Danny) untuk dimintai keterangan. Dia menyangkal,” katanya.
Kemudian, lanjut Kambey, korban diarahkan untuk melapor ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT). “Korban didampingi Presiden Mahasiswa UNIMA melapor di PPKPT di (Jumat) 19 Desember (2025). Senin (22 Desember 2025) langsung dibentuk tim untuk penanganan kasus,” ujarnya.(ian)









