Polresta Manado Tangkap Tiga Pengedar Sabu, Amankan 29 Paket Narkoba

Ketiga pelaku pengedar sabu bersma barang barang bukti.

MANADO, Poskomanado.co.id — Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Kota Manado. Tiga pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil ditangkap dalam operasi bertahap di dua lokasi berbeda, Rabu–Kamis (12–13 November 2025). Para tersangka masing-masing berinisial AM alias Alfrest (45), AS alias Armando (36), dan MS alias Migel (31).

Penangkapan pertama berlangsung pada Rabu, 12 November 2025 sekitar pukul 20.30 WITA di Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, tepatnya di Perumahan Puskopad.

Informasi awal diterima polisi sekitar pukul 19.00 WITA, bahwa seorang pria bernama Alfrest diduga sering mengedarkan sabu di lokasi tersebut.

Saat tim tiba, dua pria—Alfrest dan Armando—ditemukan berada di depan rumah. Keduanya langsung diamankan. Petugas menemukan 4 paket sabu dan satu timbangan digital di dalam tas yang dibawa Armando.

Pemeriksaan lebih lanjut di dalam rumah Alfrest menemukan alat hisap sabu (bong) yang disimpan di kamar. Kedua tersangka kemudian menjalani interogasi di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan, Alfrest mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seseorang yang mengirim barang dari Palu, dan sebagian paket telah diedarkan.

Berbekal informasi tersebut, keesokan harinya, Kamis 13 November 2025 sekitar pukul 13.15 WITA, tim kembali bergerak melakukan pengembangan di Terminal Malalayang. Di lokasi, polisi menangkap seorang pria bernama Migel, yang sedang membawa sebuah kardus.

Saat digeledah, kardus tersebut berisi 25 paket sabu siap edar. Migel langsung diamankan tanpa perlawanan.

Dalam dua aksi penangkapan tersebut, polisi menyita: 29 paket sabu, 4 unit telepon genggam, 2 set alat hisap sabu (bong), 1 korek api gas dan 1 timbangan digital.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Manado, AKP Hilman Muthalib, membenarkan adanya operasi tersebut.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas pengedar sabu. Dari dua lokasi, tim berhasil mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti,” ujarnya.

Ketiga pelaku kini ditahan di Mako Polresta Manado untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pemasok utama yang disebut berasal dari Palu.(daus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *