Remaja 13 Tahun Tewas Usai Pesta Miras di Mahakeret Barat, Pelaku Diamankan 12 Jam Kemudian

Pelaku bersama barang bukti saat berada di Mapolresta Manado usai diamankan di Minahasa Selatan.

MANADO, Poskomanado.co.id – Pesta minuman keras di Kelurahan Mahakeret Barat Lingkungan VI, Kecamatan Wenang, berujung maut. Seorang remaja lelaki berusia 13 tahun bernama Godbless, siswa kelas VIII SMP Negeri 1 Manado, tewas setelah menjadi korban penikaman, Selasa (20/1/2026) dini hari, di perbatasan antara Lingkungan I dan VI, Kelurahan Mahakeret Barat.

Korban dibunuh oleh VP alias Valentino (18), warga Desa Sea II, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa.

Pelaku berhasil ditangkap Tim Bravo Resmob Polresta Manado hanya dalam waktu 12 jam pascakejadian. Valentino diringkus di Desa Munte, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Selasa malam sekira pukul 23.30 Wita, tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Elwin Kristanto, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 Wita.

“Sebelum kejadian, korban bersama temannya mendatangi rumah seorang warga bernama Marvel Walintukan. Di lokasi tersebut mereka menggelar pesta minuman keras,” ujar AKP Elwin.

Saat menjelang pagi, korban bersama salah satu temannya hendak pulang. Namun di tengah perjalanan, terjadi kesalahpahaman antara korban dan pelaku.

“Diduga sudah dipengaruhi minuman keras, pelaku mengambil pisau milik Marvel lalu menikam punggung korban,” jelasnya.

Usai kejadian, korban ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia di sebuah gang kecil di sekitar lokasi kejadian. Sementara pelaku langsung melarikan diri.

Berkat kerja cepat tim di lapangan, pelaku akhirnya berhasil diamankan. Dari hasil pemeriksaan awal, Valentino mengakui perbuatannya.

“Barang bukti berupa satu bilah senjata tajam yang diduga digunakan untuk menikam korban telah kami amankan,” kata Kasat Reskrim.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

“Kami turut berbelasungkawa kepada keluarga korban. Pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKP Elwin.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan generasi muda, agar menjauhi minuman keras dan perilaku kekerasan.

“Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap anak-anak dan remaja. Mari bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta menghindari tindakan yang dapat berujung pada kriminalitas,” tambahnya.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Unit IV Reskrim Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi berkas perkara guna mengungkap secara utuh rangkaian kejadian tersebut. (daus/dinand)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *