Resmi Diakui Negara! PNTTM Kantongi Pengesahan Kemenkumham, Program Besar Siap Jalan di Sulut

Tonaas Wangko Izhak Tambani saat memimpin rapat PNTTM di Casa De Fada, Desa Warukapas, Kecamatan Dimembe.

MINAHASA UTARA, Poskomanado.co.id — Organisasi Masyarakat (Ormas) Keluarga Besar Pa’esa’an Ne Tu’a Tu’a Minaesa (PNTTM) kini resmi berstatus legal setelah mengantongi pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Kepastian tersebut ditegaskan dalam rapat resmi PNTTM yang digelar di Casa De Fada, Desa Warukapas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, pada Senin, 15 Desember 2025.

Sekretaris Jenderal PNTTM, Tonaas Howard Hendriek Marius, menyatakan bahwa dengan keluarnya Keputusan Kemenkumham, Ormas PNTTM telah sah secara hukum dan memiliki legitimasi penuh dalam menjalankan aktivitas organisasi.

“Ormas Pa’esa’an Ne Tu’a Tu’a Minaesa telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Kemenkumham. Dengan demikian, PNTTM sudah legal,” tegas Tonaas Howard.

Legalitas ini menjadi fondasi kuat bagi PNTTM untuk menggulirkan program kerja jangka pendek dan jangka panjang, baik di bidang sosial, budaya, maupun keagamaan di wilayah Sulawesi Utara (Sulut).

Selain membahas legalitas organisasi, rapat tersebut juga menyoroti persiapan perayaan Natal bersama serta penyusunan program strategis ke depan.

Dalam arahannya, Tonaas Wangko PNTTM, Izhak Tambani, menekankan bahwa setiap kegiatan organisasi harus memiliki nilai rohani dan sosial, khususnya dalam perayaan Natal.

“Natal bukan sekadar seremoni, tetapi harus diisi dengan doa, refleksi firman, dan perenungan makna kelahiran Yesus Kristus,” ujar Tonaas Wangko Izhak.

Ia menambahkan, perayaan Natal PNTTM diarahkan untuk menciptakan suasana sukacita, damai, dan kebersamaan, sekaligus menjadi momentum berbagi kasih kepada para lanjut usia (lansia).

“Suasana sukacita itu diwujudkan melalui kebersamaan dan berbagi kasih, khususnya kepada para lansia,” tambahnya.

Dalam agenda Natal bersama tersebut, Keluarga Besar PNTTM juga berencana mengundang Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen (Purn) Julius Selvanus.

Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan berbagai Ormas se-Sulawesi Utara, serta Staf Khusus Gubernur Sulut, Tommy Lahama, yang menunjukkan adanya sinergi dan dukungan lintas organisasi terhadap keberadaan dan program PNTTM.

Dengan status hukum yang telah sah, PNTTM menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam pembangunan sosial, pelestarian nilai budaya Minaesa, serta penguatan persatuan dan toleransi di Sulawesi Utara.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *