Setelah Viral, Hari Ini PPKPT Dikabarkan Periksa Oknum Dosen FIPP UNIMA yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

MANADO, poskomanado.co.id–Setelah kasus bunuh diri mahasiswi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) UNIMA Anthonieta Mangolo (21) yang diduga karena sudah tak tahan lagi dengan pelecehan seksual oleh oknum dosen DM alias Danny viral; hari ini dikabarkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) melakukan pemeriksaan.

“Jam (pukul) 09.00 WITA oknum dosen DM alias Danny diperiksa PPKPT,” ungkap sumber resmi media ini, Rabu (31/12/2025).

Sumber yang tak ingin namanya diungkap ini, menyarankan untuk menghubungi Dekan FIPP Aljon Dapa untuk keterangan lebih jelas.

“Kontak Dekan FIPP Aljon Dapa. Karena laporan awal kasus ini (dugaan pelecehan seksual oknum dosen DM alias Danny) lebih dahulu ke dirinya. Dan ia juga masuk dalam anggota Tim PPKPT. Ia pasti tahu seluk beluk (dugaan) pelecehan seksual oknum dosen ini,” sambungnya.

Sementara itu, Dekan FIPP Aljon Dapa saat dihubungi via WhatsApp di 0852-4083-8xxx sekira pukul 09.37 WITA, 09.38 WITA dan 09.39 WITA, tak merespon. Begitu juga pesan konfirmasi sekira 09.42 WITA, hingga berita ini tayang tak dibalas.

Aljon Dapa, Dekan FIPP UNIMA.

Sebelumnya, Rektor UNIMA Joseph Kambey kepada media ini mengungkapkan, dugaan pelecehan seksual oleh dosen inisial DM alias Danny sudah dilaporkan Alm Anthonieta Mangolo ke Dekan FIPP Aljon Dapa. “Korban sudah lapor (dugaan pelecehan seksual oknum dosen DM alias Danny) ke dekan (Aljon Dapa) di (Selasa) tanggal 16 Desember (2025),” ungkapnya.

Surat Pernyataan Alm Anthonieta Mangolo, mahasiwi FIPP Prodi PGSD yang ditujukan ke Dekan FIPP Aljon Dapa, terkait dugaan pelecehan seksual oknum dosen DM alias Danny terhadap dirinya, tertanggal 16 Desember 2025.

Dikatakan, Dekan FIPP melakukan langkah awal dengan memanggil DM alias Danny untuk dimintai ketetangan. “Dekan sudah panggil yang bersangkutan (DM alias Danny) untuk dimintai keterangan. Dia menyangkal,” katanya.

Kemudian, lanjut Kambey, korban diarahkan untuk melapor ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).

“Korban didampingi Presiden Mahasiswa UNIMA melapor di PPKPT di (Jumat) 19 Desember (2025). Senin (22 Desember 2025) langsung dibentuk tim untuk penanganan kasus,” ujarnya.(ian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *