TOMOHON, Poskomanado.co.id – Dugaan praktik penampungan dan penjualan kembali BBM jenis solar subsidi mulai mengusik aktivitas distribusi BBM di wilayah Minahasa dan Tomohon.
Informasi yang dihimpun redaksi menyebut adanya pola pengambilan solar subsidi secara berulang di sejumlah SPBU. Aktivitas tersebut menjadi sorotan setelah sejumlah sopir truk mempertanyakan frekuensi pengambilan BBM yang dinilai tidak biasa.
Solar yang diduga diambil berulang kali itu disebut tidak seluruhnya langsung digunakan untuk kebutuhan operasional kendaraan.
Informasi yang beredar menyebut BBM tersebut diduga dibawa ke lokasi tertentu untuk ditampung sebelum kembali dipasarkan kepada pihak lain.
Sorotan juga mengarah pada keberadaan sebuah truk berwarna putih yang disebut telah mengalami modifikasi. Kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan pengangkutan solar dalam aktivitas yang tengah dipertanyakan tersebut.
Namun, seluruh informasi mengenai dugaan pola pengambilan, pengangkutan, penampungan hingga penjualan kembali solar itu masih membutuhkan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut.
Dalam penelusuran informasi, nama Ci Linda turut disebut berkaitan dengan dugaan aktivitas tersebut.
Redaksi telah berupaya meminta klarifikasi kepada Ci Linda melalui nomor WhatsApp yang diperoleh. Namun, nomor tersebut tidak aktif sehingga belum ada jawaban langsung.
Sementara itu, Oggy yang disebut sebagai orang terdekat Ci Linda menyatakan akan meneruskan permintaan konfirmasi kepada yang bersangkutan.
Sampai berita ini diterbitkan, Ci Linda belum memberikan penjelasan mengenai dugaan pengambilan, penampungan maupun penjualan kembali solar tersebut.
Informasi mengenai pengambilan solar secara berulang kini memunculkan pertanyaan mengenai penggunaan BBM setelah keluar dari SPBU.
Apakah solar tersebut sepenuhnya digunakan untuk kebutuhan operasional kendaraan, atau terdapat pola lain berupa pengangkutan dan penampungan sebelum kembali dijual?
Keberadaan truk putih yang disebut telah dimodifikasi juga perlu diverifikasi. Jika kendaraan tersebut memang digunakan untuk mengangkut atau menampung BBM, aparat dan instansi berwenang dapat menelusuri tujuan serta pola distribusinya.(redaksi)






