Tim Narkoba Polresta Manado Bekuk Pengedar Narkotik, Bong dan Sabu Diamankan

Pengedar Narkotik jenis Sabu berinisial FL yang diamankan Polresta Manado.

MANADO, Poskomanado.co.id — Seorang pria berinisial FL alias Franki alias Takur (30), warga Kelurahan Karombasan Utara, Lingkungan II, Kecamatan Wanea, Kota Manado, ditangkap tim Satres Narkoba Polresta Manado atas dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 25 November 2025, sekitar pukul 17.00 Wita di Kelurahan Wanea, Lingkungan I, Kecamatan Wanea, Kota Manado.

Menurut Kasat Narkoba Polresta Manado, AKP Hilman Muthalib, penangkapan terhadap FL berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa pelaku kerap mengedarkan sabu di wilayah Manado. Menerima laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan target.

“Pada Selasa, 26 November 2025, sekitar pukul 17.00 Wita, tim memperoleh informasi terbaru bahwa FL berada di salah satu kamar kos temannya di Wanea. Petugas langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” jelas Kasat Narkoba.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Barang bukti yang disita : 2 paket sabu, 1 alat hisap (bong), 2 korek api, dan 1 HP Redmi 13X warna biru.

“Dua paket sabu tersebut ditemukan di saku kanan pelaku, sementara barang bukti lainnya berada di dalam kamar” terang Kasat Narkoba.

Usai penggeledahan, FL bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mako Polresta Manado untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Manado dalam menekan peredaran narkotika di Kota Manado, yang terus menjadi atensi aparat penegak hukum,” tutup Muthalib.(daus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *