Hanya Pagar Depan dan Sejumlah Tiang serta Dipenuhi Rumput Ilalang


MANADO, poskomanado.co.id–PUSAT PEMBINAAN MENTALITAS PANCASILA di Universitas Negeri Manado (UNIMA), jika dikerjakan sesuai dengan ketentuan tanpa adanya dugaan-dugaan apapun; akan menjadi suatu kawasan yang megah di Sulut, bahkan di Indonesia. Dimana kompleks ini tujuannya untuk menguatkan karakter bangsa, meningkatkan aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bernegara, serta memantapkan ketahanan budaya.
“Seharusnya, jika benar-benar dikerjakan sesuai dengan ketentuan (tanpa dugaan-dugaan) kawasan PUSAT PEMBINAAN MENTALITAS UNIMA merupakan kawasan yang megah. Tapi yang terjadi pekerjaan terkesan asal-asalan dan ada banyak item, sebut saja beberapa item yang belum dikerjakan,” kata sumber resmi lainnya POSKO MANADO dari UNIMA, Senin (16/04/2026) pagi.
Menurutnya, item-item yang belum dikerjakan antara lain seperti: PURA, seluruh TAMAN di kawasan, JALAN kawasan, LAPANGAN PARKIR, GERBANG serta kekurangan-kekurangan lainnya di fisik gedung yang dibangun.
“Coba langsung ke lokasi saja dan lihat langsung. Apalagi di tempat PURA itu kemarin sudah jadi tempat ikat sapi. Cek saja langsung,” tuturnya dan menyerahkan dokumen PEKERJAAN DETAIL ENGINEERING DESIGN (DED) PEMBANGUNAN KAWASAN PENGEMBANGAN MENTALITAS PANCASILA UNIMA TA 2022.
Sesuai DED, kawasan tersebut memiliki gedung utama yang di kelilingi setengah lingkaran gedung-gedung tempat ibadah enam agama di Indonesia.
Yang membuat makin menarik lagi, sesuai SURAT Nomor: 106/RK/VII/2024 tertanggal Medan, 08 Juli 2024, PERIHAL: Surat Permohonan PHO (Provisional Hand Over); yang ditandatangani FABEL SIHOMBING selaku Direktur PT RAZASA KARYA; realiasi pembangunan kawasan ini, sesuai pekerjaan PROYEK PEMBANGUNAN PUSAT PEMBINAAN MENTALITAS PANCASILA UNIMA Tahun Anggaran (TA) 2022 berbanderol puluhan miliar tersebut, sudah 100 persen.
Tapi kenyataannya, saat POSKO MANADO turun ke lokasi kawasan sekira pukul 14.30 WITA, jelas-jelas terlihat JAUH PANGGANG DARI API. Secara kasat mata, ada satu tempat ibadah yang tidak ada, yakni PURA.
Hanya terlihat sebagian pagar depan serta tiang-tiang yang dipenuhi rumput ilalang. Padahal, sejatinya PURA merupakan tempat persembahyangan untuk meningkatkan bhakti dan sraddha serta tempat suci bagi pemeluk Agama Hindu.
Kemudian, saat POSKO MANADO mengambil foto lokasi, ada sejumlah orang yang terlihat melakukan kegiatan di MASJID, samping PURA, melarang POSKO MANADO untuk mengambil foto. “Oiii, jangan ambil foto. Kena marah ambil foto di sini,” teriak mereka.
Sementara itu, YANO SUPIT PPK yang menggantikan IRWANY HERKO MAKI tetap tak merespon upaya konfirmasi. Dihubungi via sambungan WhatsApp di 0812-4111-2xxx, sekira pukul 15.36 WITA, 15.37 WITA dan 15.38 WITA tak direspon meski ‘berdering’. Begitu juga via pesan sekira pukul 15.41 WITA, hingga berita ini tayang belum direspon.
Dalam pemberitaan sebelumnya, PT RAZASA KARYA, penyedia MEGA PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG MENTALITAS PANCASILA UNIMA berbandrol puluhan miliar rupiah tersebut, melakukan PHO proyek di pertengahan 2024.
“Di Juli 2024, PT RAZASA KARYA mengajukan PHO di PROYEK PEMBANGUNAN PUSAT PEMBINAAN MENTALITAS PANCASILA UNIMA,” ungkap sumber resmi POSKO MANADO yang tak ingin namanya disebut.
Menariknya, lanjut sumber, dalam surat yang ditujukan ke Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UNIMA ini, PT RAZASA KARYA mengklaim progres pekerjaan sudah mencapai 100 persen; sesuai ADENDUM VI, Nomor: 1949/UN41/203.17.02/2024, tanggal 25 Mei 2024.
“Pengajuan PHO ini dilakukan PT RAZASA KARYA dengan klaim kalau progres pekerjaan mereka sudah 100 persen. Ini kan aneh. Padahal ada beberapa item yang belum dikerjakan,” kata sumber sembari menyerahkan dokumen SURAT PERMOHONAN PHO PT RAZASA KARYA ke POSKO MANADO.
Diketahui, PROYEK PEMBANGUNAN PUSAT PEMBINAAN MENTALITAS PANCASILA UNIMA TA 2022 diduga dari kontrak tahun tunggal atau ‘SINGEL YEAR’ sudah menjadi kontrak tahun jamak atau ‘MULTI YEAR’.
Sebab, proyek dengan pagu anggaran Rp 82.000.000.000,-, yang dikerjakan PT RAZASA KARYA dengan nilai kontrak Rp 64.996.000.000,- yang berubah menjadi Rp 71.000.000.000,- sesuai ADENDUM I Nomor: 5737/UN41/023.17.02/2022 tentang PENAMBAHAN BIAYA, tertanggal 20 Desember 2022; pengerjaannya disebut-sebut sampai 2024.(Ian)












