Diduga Ada KKN di Proyek MORR III Tahap IV 2025
MANADO, poskomanado.co.id–Proyek jalan Manado Outer Ring Road (MORR) III tahap IV Tahun Anggaran (TA) 2025 dari Kementerian PUPR melalui Satker PJN Wilayah I Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) sepertinya harus dipertanyakan.
Sebab, kabar didapat ada dugaan KORUPSI, KOLUSI dan NEPOTISME (KKN) di proyek jalan dengan panjang sekira 500 meter berbanderol sekira Rp 24,2 miliar.
Menurut sumber resmi POSKO MANADO, ada oknum yang ‘BERMAIN’ di proyek tersebut sehingga diduga realisasi pekerjaan di TA 2025 baru 60-an persen sudah dicairkan 100 persen.
“Realisasi pekerjaan proyek MORR III Tahap IV hingga akhir TA 2025 baru sekira 60-an persen. Tapi diduga kuat ada oknum yang ‘BERMAIN’ sehingga anggaran dicairkan 100 persen,” ungkap sumber resmi POSKO MANADO, akhir pekan lalu.
“Pekerjaan baru separuh (60-an persen) tapi dugaannya sudah cair 100 persen berarti ada KKN,” sambung sumber yang tak ingin namanya disebut.
Sebelumnya, sumber resmi lainnya mengungkapkan hal yang sama. Dimana, meski pekerjaan MORR III Tahap IV belum rampung tapi sudah anggaran sudah dibayarkan 100 persen.
“Pekerjaan MORR III tahap IV di (TA) 2025, realisasinya baru sekira 60-70 persen, tapi (dugaannya) sudah dicairkan 100 persen,” ungkapnya.
Ditegaskan, berdasarkan UU Nomor 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pasal 21 ayat (1): Pembayaran atas beban APBN/APBD tidak boleh dilakukan sebelum barang dan atau jasa diterima.
“Realisasi pencairan untuk pembayaran harus berbasis pada prestasi pekerjaan. Jika fisik baru 60 persen, ya dibayar 60 persen. Membayar 100 persen untuk pekerjaan yang belum selesai disebut sebagai pembayaran fiktif atas sisa pekerjaan yang belum ada,” tegasnya.
Terpisah, PPK 1.2 Satker PJN Wilayah I Sulut Wahyu saat dikonfirmasi via WhatsApp di 0813-3656-3xxx, Senin (02/03/2026), sekira pukul 09.35 WITA, 09.36 WITA dan 09.37 WITA meski ‘berdering’ tetap tak direspon. Begitu juga via pesan sekira pukul 09.38 WITA tak dibalas hingga berita ini tayang.(ian)






