Djohan Parangka: Itu Hanya Kabar Burung
MANADO, poskomanado.co.id–Ada hal menarik dari laporan dugaan IJAZAH PALSU (IPAL) Bupati Kepulauan Talaud inisial WT di Polda Sulut, dengan pelapor Djohan Parangka.
Sebab informasi didapat media ini, kabarnya ada oknum-oknum ‘SENGKUNI’ yang bermain dibalik laporan tersebut. “Jadi ada informasi yang beredar khususnya di Talaud, dugaannya ada oknum-oknum yang bermain di laporan dugaan IPAL WT di Polda Sulut. Istilah kerennya ‘SENGKUNI’,” ungkap sumber resmi media ini.
Menurutnya, oknum-oknum tersebut diduga kuat hanya mencari keuntungan dari laporan Djohan Parangka. “Kabarnya oknum-oknum ‘SENGKUNI’ ini mencari keuntungan dari laporan tersebut. Tahu sendirilah, sudah jadi rahasia umum,” tutur sumber.
Terpisah, Djohan Parangka saat dikonfirmasi via WhatsApp di 0813-5400-9xxx, Rabu (03/09/2025), sekira pukul 10.55 WITA, membantah. Dikatakan, tujuan ia membuat laporan dugaan IPAL WT untuk memperjelas keabsahan ijazah WT.

“Itu (informasi dugaan ada oknum-oknum ‘SENGKUNI’ yang bermain dan cari untung dibalik laporan IPAL WT) hanya kabar burung. Karena saya membuat laporan ini untuk mencari tahu soal keabsahan ijazah (WT),” katanya.
“Karena selama ini, sebagian besar masyarakat Talaud dibingungkan dengan informasi-informasi yang beredar soal keaslian ijazah dari bupati (WT). Jadi laporan saya di Polda (soal dugan IPAL WT), untuk mencari tahu keabsahan ijazah. Sehingga jika sudah ada hasil, tidak ada lagi simpang-siur soal ijazah bupati,” kunci Djohan Parangka.
Diketahui, SENGKUNI merupakan tokoh pewayangan dalam kisah Mahabharata yang terkenal akan sifat licik, licin, suka memfitnah, menghasut dan adu domba untuk memperebutkan kekuasaan. SENGKUNI sering digambarkan sebagai seorang yang penuh tipu daya dan sangat berperan dalam menciptakan perpecahan dan kerusakan.
Dalam konteks bahasa gaul dan politik, istilah ‘SENGKUNI’ digunakan untuk merujuk pada seseorang yang memiliki watak negatif seperti itu, seringkali manipulatif dan suka mengadu domba. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Sengkuni merupakan tokoh wayang yang melambangkan orang yang pandai bicara dan banyak akal, tetapi suka memfitnah, menghasut, dan mencelakakan orang lain.
Sementara itu dalam pemberitaan sebelumnya, sumber resmi lainnya media ini mengungkapkan, Djohan Parangka hanya mencari sensasi dengan melapor dugaan IPAL WT. Sebab, dugaan IPAL ini sudah tuntas saat persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Apalagi, pelapor dikatakan tidak bisa membuktikan soal dugaan tersebut dalam persidangan.
“Seharusnya masalah ini (dugaan IPAL WT) sudah berakhir saat sidang di MK lalu. Terlebih pelapor (Djohan Parangka) tidak dapat membuktikan tuduhannya saat sidang MK,” kata sumber yang meminta namanya disimpan.
Saat dikonfirmasi, Djohan Parangka menanggapi dengan santai. Diutarakan, dugaan IPAL WT tersebut merupakan fakta hukum yang terungkap dalam persidangan di MK. “Itu (melapor dugaan IPAL WT) bukan cari sensasi. Tapi dugaan itu merupakan fakta hukum yang terungkap di persidangan di MK,” tuturnya.
“Karena di MK hanya formil, sehingga materiilnya di APH untuk pembuktian. Saya melaporkan (dugaan IPAL WT) ini biar jelas, sehingga masyarakat tidak dibingungkan apakah itu ijazah palsu atau asli. Dan untuk membuktikan harus melalui APH,” jelas Djohan Parangka.(ian)