Badai Etik Unsrat! Ralph Kairupan Didesak Lengser dari Ketua Senat Jelang Pilrek

Baliho dan Poster desakan pencopotan ketua Senat Unsrat. Izet Foto Ketua Senat Prof Dr Barnabas Ralph Kairupan.

MANADO, Poskomanado.co.id – Desakan pencopotan Prof. Dr. Barnabas Ralph Kairupan dari jabatan Ketua Senat Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado kian menguat menjelang Pemilihan Rektor (Pilrek).

Kelompok dosen dan anggota senat menilai polemik dugaan pelanggaran etik terkait persoalan soal ujian masuk Unsrat perlu menjadi dasar evaluasi terhadap kelayakan Ralph mempertahankan jabatan.

Desakan tersebut mencuat melalui peredaran baliho, poster dan pamflet di sejumlah lokasi kampus. Selain itu, kelompok tersebut menyampaikan rilis berisi argumentasi hukum dan etik yang menyoroti persyaratan integritas, moral, serta rekam jejak anggota Senat Unsrat.

Mereka mendasarkan desakan itu pada Statuta Unsrat 2025 dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Menurut mereka, persoalan yang diperdebatkan perlu ditindaklanjuti secara serius, terutama karena Senat memiliki peran strategis dalam tahapan Pilrek.

Di tengah desakan tersebut, Ralph Kairupan akhirnya menyampaikan klarifikasi. Ia membantah anggapan bahwa penyampaian informasi mengenai dugaan kebocoran soal ujian dapat disamakan dengan tindakan manipulasi.

Ralph juga meminta publik memahami substansi surat Rektor tertanggal 24 Juli 2025 secara utuh dan menilai persoalan berdasarkan fakta serta dokumen resmi.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *