BOLMONG UTARA, Poskomanado.co.id – Dugaan praktik pertambangan emas ilegal (PETI) kembali mencuat di Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara.
Sejumlah warga dan sumber internal menyebut adanya keterlibatan sejumlah warga negara asing (WNA) asal China yang menjadi investor dalam aktivitas pertambangan tersebut.
Seorang sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut lahan tersebut dikelola oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial VP alias Viktor.
Sumber tersebut mengungkapkan, Viktor diduga menggandeng sekitar empat investor asal China yang kemudian bergabung dalam tiga kelompok.
Para investor itu disebut mengucurkan modal dalam jumlah besar untuk menjalankan aktivitas pertambangan.
“Mereka semua WNA China. Supaya lancar, sudah kasih uang muka miliaran ke Viktor dan Recky,” kata sumber tersebut melalui WhatsApp, baru-baru ini.
Dengan dukungan modal tersebut, aktivitas tambang disebut berjalan menggunakan sekitar 10 unit ekskavator.
Sumber juga mengklaim pengelola menempatkan sejumlah orang di pintu masuk kawasan untuk memantau pergerakan aparat.
Tak hanya aktivitas tambang, distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi ke lokasi juga menjadi sorotan.
Sumber menyebut seorang perempuan bernama Fenty, yang disebut sebagai istri Viktor, mengatur jalur masuk solar subsidi ke kawasan tambang.
“Bayangkan 10 ekskavator plus mesin pengolah material membutuhkan belasan ton solar tiap hari. Itu semua Fenty yang kerjakan. Jadi silakan aparat melakukan penyelidikan lapangan,” ujar sumber tersebut.
Sumber juga menyoroti keberadaan Koperasi ORA.A di Bintauna. Ia menduga koperasi tersebut ikut menjadi payung bagi aktivitas pertambangan.
Namun, sumber menegaskan koperasi itu bukan koperasi yang memperoleh status sebagai koperasi pertambangan dalam skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
“Itu bukan koperasi WPR. Koperasi simpan pinjam di Bintauna. Silakan dicek di Pemkab,” katanya.
Sumber menyebut sedikitnya tiga orang yang diduga aktif mengelola kegiatan tersebut, yakni Viktor, Fenty, dan seorang pria bernama Recky.
Dugaan keterlibatan ASN dalam aktivitas PETI serta penggunaan BBM subsidi mendapat perhatian Aktivis PAMI Perjuangan, Jefrey Sorongan.
Sorongan menyatakan pihaknya menyiapkan laporan kepada sejumlah institusi penegak hukum dan lembaga negara.
“Ada dua hal penting. Keterlibatan ASN di pusaran PETI dan mafia minyak subsidi yang harus kami usut itu,” tegas Sorongan.
Ia meminta aparat tidak hanya memeriksa aktivitas pertambangan, tetapi juga menelusuri sumber modal, kepemilikan alat berat, distribusi BBM, status lahan, serta dugaan keterlibatan pihak lain.
Sementara itu, Fenty Mashanafi, yang disebut sebagai istri Viktor, membantah seluruh tudingan terkait keterlibatan investor China dan penggunaan 10 unit alat berat.
Fenty juga membantah klaim mengenai kerja sama dengan investor asal China.
Terkait klaim kepemilikan lahan hingga 300 hektare dan pembelian BBM secara ilegal, Fenty kembali membantahnya.
Ia mengatakan dirinya hanya membeli tanah dari warga dan memperoleh BBM melalui depot.
Sementara itu, Kapolres Bolmut AKBP Andhika Fitransyah, ketika dikonfirmasi Rabu (2/8/2026) malam melalui pesan whatsapp, menjawab “Makasi Info”.
Sekadar diketahui, sejak tahun 2024, pihak dinas lingkungan hidup (DLH) Boltara maupun DLH Provinsi Sulut telah mengeluarkan larangan melakukan aktivitas pertambangan menggunakan alat berat di wilayah sungai kecamatan Bintauna.
Redaksi






