ANEH! Serahterima dan Uji Fungsi Dilakukan di LAB PRODI
Jadi begini, yang mengusulkan itu prodi. Jadi diserahkan ke pengusul, siapa yang usul dia terima walaupun barangnya penempatannya harusnya itu di LAB TERPADU sebaiknya. Cuma dalam konteksnya itu memang tidak bisa,”
NICKY TUMALUN, PPK PENGADAAN PERALATAN LABORATORIUM DAN TIK LABORATORIUM TERPADU UNIMA TA 2024


MANADO, poskomanado.co.id–MEGA PROYEK LABORATORIUM TERPADU UNIMA TA 2024 yang total pagunya sekira Rp 41,5 miliar, diduga kuat TAK SESUAI KONTRAK.
Sebab informasi didapat POSKO MANADO, serah terima dan uji fungsi sala satu proyek, yakni PENGADAAN PERALATAN LABORATORIUM DAN TIK dengan KODE RUP 47672482 dan PAGU Rp 36.000.000.000,-; tidak dilaksanakan di dua gedung LABORATORIUM TERPADU.
Menurut sumber resmi lainnya dari UNIMA sendiri, MEGA PROYEK ini terdiri dari dua proyek. Selain pengadaan peralatan, ada juga PROYEK RENOVASI GEDUNG LABORATORIUM TA 2024 UNIMA dengan KODE RUP 47672480 dan PAGU Rp 5.511.444.000,-. Dimana dua proyek ini merupakan satu kesatuan.
“MEGA PROYEK LABORATORIUM TERPADU UNIMA (2024) terdiri dari dua proyek, ini merupakan satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan. Untuk dugaan TAK SESUAI KONTRAK, sala satunya karena serahterima dan uji fungsi PENGADAAN PERALATAN LABORATORIUM dan TIK tidak dilakukan di gedung LABORATORIUM TERPADU. Anehnya, dilakukan di laboratorium prodi (program studi). Ini juga yang menyebabkan LABORATORIUM TERPADU tak miliki peralatan alat apapun alias kosong melompong,” tuturnya kepada POSKO MANADO, pekan lalu.
Dikatakan sumber yang tak ingin namanya diungkapkan, atas hal tersebut MEGA PROYEK LABORATORIUM TERPADU UNIMA kuat dugaan tidak sesuai kontrak. Karena sampai saat ini tidak bisa difungsikan sesuai peruntukan.
“Suatu proyek itu jika dikerjakan sesuai kontrak, pasti sudah berfungsi, sudah dimanfaatkan sesuai peruntukan. Dengan kata lain, MEGA PROYEK LABORATORIUM TERPADU UNIMA TA 2024 kuat dugaan tidak dikerjakan sesuai kontrak. Karena tidak berfungsi. Juga mau difungsikan bagaimana? LABORATORIUM TERPADU hanya berupa dua gedung yang tak miliki satupun peralatan laboratorium, meski ada pengadaan Rp 36 miliar,” katanya.
Terpisah, PPK PENGADAAN PERALATAN LABORATORIUM dan TIK NICKY TUMALUN saat dikonfirmasi via sambungan WhatsApp di 0852-5651-1xxx, mengakui menyerahkan peralatan LABORATORIUM TERPADU ke prodi, meski diakui juga seharusnya tidak dilakukan.
“Jadi begini, yang mengusulkan (pengadaan peralatan laboratorium) itu prodi. Jadi diserahkan ke pengusul, siapa yang usul dia terima walaupun barangnya (peralatan laboratorium) penempatannya harusnya itu di LAB (LABORATORIUM) TERPADU sebaiknya. Cuma dalam konteksnya itu memang tidak bisa,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Ditanya apakah serahterima dan uji fungsi PENGADAAN PERALATAN LABORATORIUM dan TIK tidak dilakukan di LABORATORIUM TERPADU, NICK TUMALUN membenarkan. “(Uji fungsi dan serah terima) di LAB Prodi, di ,LAB program studi,” jawabnya.
Memperjelas kembali, POSKO MANADO menanyakan lagi terkait PENGADAAN PERALATAN LABORATORIUM dan TIK peruntukannya untuk LABORATORIUM TERPADU, tapi karena PROYEK RENOVASI GEDUNG LABORATORIUM belum selesai, sehingga serahterima dan uji fungsi tidak dilakukan di dua gedung LABORATORIUM TERPADU.
“Jadi serahterima dilaksanakan di program studi, karena di setiap program studi ada LAB,” jawab NICKY TUMALUN.
Dalam pemberitaan sebelumnya, di atas kertas, MEGA PROYEK LABORATORIUM TERPADU UNIMA TA 2024 sudah selesai dikerjakan dan seharusnya sementara dipergunakan. Laporan administrasi menyebutkan pengerjaan rampung dengan dua gedung megah yang sudah direnovasi serta peralatan laboratorium yang diklaim sudah lengkap tersedia.
Namun, fakta di lapangan menyuguhkan ironi yang berbeda. Dimana, dua gedung eks Prodi Pendidikan Jasmani FIK ini yang seharusnya penuh dengan peralatan laboratorium, malah kosong melompong. Padahal pengadaan alat-alat laboratorium berbanderol sekira Rp 36.000.000.000,- sesuai PROYEK PERALATAN LABORATORIUM DAN TIK dengan KODE RUP 47672482.
Juga untuk pekerjaan PROYEK RENOVASI GEDUNG LABORATORIUM TA 2024 UNIMA dengan KODE RUP 47672480 dan PAGU Rp 5.511.444.000,-; diduga kuat asal-asalan dan tak sesuai dengan anggaran.
“MEGA PROYEK LABORATORIUM TERPADU UNIMA (TA 2024) kondisinya seperti MEGA PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG MENTALITAS PANCASILA (TA 2022). Tak sesuai asas manfaat, karena tidak bisa digunakan,” ungkap sumber resmi dari UNIMA kepada POSKO MANADO, Kamis (09/04/2026).
Dikatakan, seharusnya LABORATORIUM TERPADU saat ini sudah bermanfaat bagi para mahasiswa dan masyarakat. Tapi, sejak pengerjaan diklaim selesai, MEGA PROYEK berbanderol puluhan miliar tak berfungsi sama sekali.
“Apa fungsinya LABORATORIUM TERPADU untuk mahasiswa dan masyarakat? Apa fungsinya peralatan laboratorium puluhan miliar dan renovasi miliaran dua gedung? Atau MEGA PROYEK ini berfungsi untuk oknum-oknum tertentu?” tekan sumber.
Ditegaskan, seharusnya MEGA PROYEK LABORATORIUM TERPADU yang memakan anggaran sangat besar, harus berbanding lurus dengan asas manfaat.
“Selama belum beroperasi, selama belum bisa digunakan, ya berarti MEGA PROYEK LABORATORIUM TERPADU UNIMA (TA 2024) belum selesai. Belum memiliki manfaat apapun padahal sudah menyedot uang negara puluhan miliar,” tegas sumber.(Ian)






