Keluarga Pantow Sambangi Penyidik Harda Polda Sulut: Kami Serahkan Bukti Tambahan

Lahan yang diduga diserobot Jeane Kaparang Cs, di Perkebunan Pasolo, Desa Ratatotok, Kecamatan Ratatotok, Mitra.

MANADO, Poskomanado.co.id – Setelah melaporkan Jeane Kaparang cs ke Mapolda Sulut 18 Oktober 2025 terkait kasus penyerobotan tanah di perkebunan Pasolo, Desa Ratatotok, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, kini ahli waris Alm Fentje Pantow didampingi penasehat hukum menyambangi Subdit Harda, Senin (03/10/2025) siang.

Menurut Krisman selaku kuasa hukum pelapor, kedatangan mereka kali ini untuk memenuhi panggilan penyidik.

“Kedatangan kami kali ini untuk dimintai keterangan atau di BAP. Selain itu, kami juga menyerahkan beberapa bukti tambahan terkait laporan penyerobotan botan,” jelas Krisman.

Krisman menjelaskan, awalnya kami melaporkan Jeane Kaparang Cs, tapi kini sudah berkembang enam nama. Jeane Kaparang, Sehan Ambaru, Ronald, Chandra Damapolii dan dua orang lainnya.

“Mereka telah melakukan penyerobotan tanah milik klien kami seluas 4 Hektare, dan lokasi tersebut dijadikan Pertambangan Tanpa Ijin (PETI). Sedangkan dalang dari kasus tersebut pasti akan dikembangkan penyidik,” terang Krisman.

Dia menambahkan, beberapa hari yang lalu lokasi yang dilaporkan sudah dipasangi police line oleh pihak Polda Sulut, karena dia sana ada aktifitas pertambangan.

“Sekira 3 atau 4 hari yang lalu, pihak keluarga (ahli waris) memergoki di lahan yang dipolice line ada aktifitas alat berat, padahal dalam kondisi di police line,” tambah Krisna.

Adapun pihaknya juga berharap kepada pihak Polda Sulut, Dinas ESDM, hingga ke Gubernur Sulut, kiranya dapat memberikan keadilan yang terjadi kepada klien atau keluarga yang merupakan pemilik lahan secara sah.

“Lebih khusus dalam hal ini yang punya kewenangan (pemerintah) Gubernur yang juga sangat gigih untuk memerangi persoalan pertambangan ini. Artinya, keluarga ini yang pemilik kenapa dipidanakan? Jadi kebenaran harus diatas segala-galanya,” tandas Krisman.(dinand)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *