MANADO, Poskomanado.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggeledah dua ruko di kawasan Marina Plaza, Kamis (24/9/2026) pagi.
Penggeledahan di Ruko Nomor D27 dan D28, mendapat pengawalan ketat dari Satuan Brimob Polda Sulut.
Kedua ruko tersebut bagian dari kantor perusahaan kontraktor yang diduga milik dari pengusaha ternama yang dijuluki salah satu 9 Naga, Tonny Tanos.
Informasi dari sumber resmi media ini, selain dua ruko di Marina Plaza, penyidik KPK juga menyambangi rumah milik Tonny Tanos.
Diduga kuat, penggeledahan tersebut terkait OTT terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Dari hasil penyelidikan KPK, Bupati Bolmut dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi dan gratifikasi.(lon)






