BITUNG, poskomanado.co.id – Total pendapatan dan belanja daerah Pemkot Bitung mengalami penambahan puluhan miliar rupiah di sisa tahun 2026 ini. Hal itu terungkap setelah DPRD Bitung menetapkan Perda APBD Perubahan dalam rapat paripurna yang berlangsung kemarin malam.
DPRD Bitung menggelar dua rapat paripurna sekaligus pada Rabu (23/9/2026) malam. Yang pertama perihal penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi terhadap pembahasan draft APBD Perubahan, dan yang kedua dalam rangka penetapan atau pengesahan APBD Perubahan.
Dari dokumen yang diterima kalangan jurnalis, total APBD Pemkot Bitung tahun 2026, baik itu APBD Induk maupun APBD Perubahan, mengalami revisi puluhan miliar rupiah. Untuk pendapatan daerah misalnya, awalnya cuma sebesar Rp 689,611.159.750, kini bertambah Rp 38.977.568.137, menjadi Rp 728.588.727.887.
Begitu pula untuk belanja daerah. Awalnya cuma dipatok sebesar Rp 674.097.287.400 di APBD Induk, kini bertambah Rp 45.460.390.202, menjadi Rp 719.557.677.602. Total APBD ini juga menetapkan Rp 32.068.184.667 untuk penerimaan pembiayaan, dan Rp 41.099.234.952 untuk pengeluaran pembiayaan.
Walikota Bitung Hengky Honandar menyampaikan ucapan terima kasihnya atas penetapan APBD Perubahan 2026. Ia sekaligus memberikan apresiasi kepada DPRD Bitung atas ketepatan waktu dalam pembahasan dan penetapan perda tersebut. Menurutnya, hal itu menunjukan sinergitas yang baik antara DPRD dan Pemkot Bitung.
Walikota pun menegaskan arah kebijakan Pemkot Bitung dalam APBD Perubahan yang baru ditetapkan. Ia memastikan arahnya untuk kepentingan publik sebagaimana prinsip utama dalam pengelolaan keuangan negara. Salah satu contoh konkritnya adalah penganggaran untuk peningkatan infrastruktur bagi masyarakat.
“Dapat saya sampaikan bahwa penganggaran perubahan APBD memprioritaskan sejumlah poin penting, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan sektor pendidikan dan kesehatan, serta kesinambungan dan sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat,” tukas Walikota dalam saat sambutannya di rapat paripurna.
Karena itu, Walikota meminta semua pihak untuk terus bersinergi dalam menyukseskan arah kebijakan yang tertuang dalam dokumen APBD. Sinergitas dimaksud bisa dalam berbagai bentuk, termasuk pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran. Ia sangat mengharapkan hal itu demi memastikan cita-cita pembangunan yang ditetapkan bisa terealisasi dengan baik.
Sementara itu, Ketua DPRD Bitung Vivy Ganap menjelaskan tahapan setelah penetapan Perda APBD Perubahan. Setelah ini kata dia, proses akan berlanjut di Pemprov Sulawesi Utara dalam rangka tahapan evaluasi sekaligus harmonisasi. Semua dokumen yang terkait dengan APBD Perubahan, baik di tingkat pembahasan maupun penetapan, harus dikirim Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah.
“Jadi tidak serta-merta langsung berlaku. Harus melalui evaluasi di provinsi dulu untuk harmonisasi, baru kemudian APBD Perubahan ini bisa dilaksanakan. Mudah-mudahan prosesnya cepat supaya mulai Oktober nanti sudah jalan,” terangnya.(bds)






