BITUNG, poskomanado.co.id – Pemkot Bitung akhirnya turun tangan menengahi polemik yang melibatkan PT Futai Sulawesi Utara dan warga Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari. Solusi praktis sudah diambil, yakni penutupan atau penghentian sementara kegiatan produksi perusahaan.
Keputusan di atas dihasilkan dalam pertemuan antara dua pihak yang berseberangan dengan Walikota Bitung Hengky Honandar, yang didampingi jajaran Forkopimda Bitung. Pertemuan digelar di Kantor Walikota Bitung pada Rabu (8/7/2026) kemarin. Adapun pertemuan itu terlaksana sebagai respons atas aksi warga Tanjung Merah yang menggeruduk PT Futai Sulawesi Utara pada Selasa (7/7/2026) malam.
“Jadi keputusan yang diambil Pak Walikota berupa solusi untuk kedua belah pihak. Dan keputusannya adalah meminta perusahaan menghentikan sementara kegiatan produksinya,” ujar Altin Tumengkol selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika sekaligus Juru Bicara Pemkot Bitung.
Keputusan dimaksud mungkin belum bisa menyenangkan kedua pihak yang berseteru. Namun begitu kata Altin, dengan keterbatasan kewenangan yang dimiliki, solusi yang diambil oleh Walikota adalah yang paling bijak di tengah situasi yang memanas antara warga Tanjung Merah dan PT Futai Sulawesi Utara.
“Dan bukan cuma itu saja. Pak Walikota juga menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk turun ke Tanjung Merah melakukan pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat. Ini sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat yang merasa kesehatan mereka terganggu akibat bau busuk dari limbah PT Futai,” ungkapnya.
Terpisah, Elsye Lengkong selaku perwakilan warga Tanjung Merah membenarkan perihal keputusan yang diambil Walikota. Ia menyebut mulai hari ini PT Futai Sulawesi Utara diminta menghentikan sementara kegiatan produksi mereka. Elsye pun menanggapi keputusan itu dengan positif, meski mengaku belum puas.
“Kami berterima kasih karena Pak Walikota sudah turun tangan memberikan perhatian. Tapi bagi kami pertemuan tadi belum menghasilkan solusi yang konkrit,” tukasnya.
Masyarakat kata Elsye, saat ini sudah dalam fase tidak percaya lagi dengan perusahaan. Kondisi itu muncul karena perusahaan dianggap sudah berulang kali melanggar kesepakatan yang dicapai bersama. Alhasil, sekalipun Pemkot Bitung sudah turun tangan warga agak skeptis dengan komitmen perusahaan.
“Keinginan kami sekarang cuma satu, perusahaan harus ditutup karena sudah berulang kali melanggar kesepakatan. Ketika kami mengeluh jawaban mereka selalu sama, ‘nanti akan dilaporkan ke pimpinan’. Tapi kenyataannya sampai sekarang bau busuk masih terus muncul,” tandasnya.
Di lain pihak, PT Futai Sulawesi Utara melalui Wakil Direktur Erwin Irawan menyatakan menerima keputusan yang disampaikan Walikota. Perusahaan menurut dia, akan mematuhi keputusan itu dan menjalankan dengan serius.
“Kami akan mematuhi dan menghentikan sementara kegiatan produksi. Di samping itu, kami juga akan melakukan pembenahan agar kedepan aktivitas perusahaan bisa lebih baik lagi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Erwin kembali menegaskan soal sikap perusahaan selama ini. Ia menyatakan PT Futai Sulawesi Utara hadir di Bitung bukan untuk menyusahkan masyarakat, melainkan untuk berinvestasi dan mendorong perekonomian daerah. Namun begitu, di sisi lain Erwin juga mengaku prihatin dengan situasi yang dialami masyarakat.
“Kami tidak ada niat untuk mencelakakan siapa pun. Tujuan kami datang ke Bitung adalah berinvestasi, menjalankan usaha dan membuka lapangan kerja. Tapi atas kondisi saat ini, kami turut prihatin terhadap masyarakat yang terdampak. Dan kami pun menegaskan komitmen akan memperbaiki setiap kekurangan yang ada,” tuturnya.(bds)








