MINAHASA, poskomanado.co.id – Masyarakat eks pengungsi Latalata di Desa Kolongan, Kecamatan Kombi, Minahasa terbagi dua kelompok. Ada yang berseberangan dengan pihak yayasan, ada juga yang sejalan.
Hal ini terungkap dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung Rabu (14/10/2026) kemarin. Puluhan kepala keluarga (KK) eks pengungsi Latalata menyatakan dukungan mereka kepada yayasan, dalam hal ini Yayasan Pelayanan Kasih Bapa (YPKB), dan Yayasan Berkati Indonesia (YBI).
Akan halnya unjuk rasa pekan lalu, aksi kali ini juga menyasar Kantor Wilayah BPN Sulawesi Utara dan Kantor Polres Minahasa sebagai tujuan. Bedanya, jika aksi pekan lalu pada intinya berseberangan dengan yayasan, aksi kali ini justru mendukung.
“Kami mendukung langkah yayasan untuk mengurus penerbitan sertifikat tanah yang sekarang kami tempati. Apalagi selama ini yayasan lah yang selalu mendampingi dan mengayomi kami,” ujar Hesti, Ketua Perkumpulan Masyarakat Eks Pengungsi Latalata, dalam orasinya di unjuk rasa.
Hesti mengklaim pihaknya lebih besar dibanding pihak yang menggelar aksi pekan lalu. Hal itu kata dia, dapat dilihat dari kekuatan massa yang menyatakan dukungan. Dari total 97 KK eks pengungsi Latalata, 65 KK diantaranya berada di pihak mereka.
Lebih lanjut, Hesti menyinggung sejumlah pernyataan yang mencuat dalam aksi unjuk rasa pekan lalu. Ia menegaskan bahwa pernyataan yang muncul hampir seluruhnya tidak benar alias bohong.
“Terutama soal adanya penindasan, diskriminasi dan kriminalisasi, itu semua bohong. Justru yayasan yang membantu kami selama ini. Mulai dari kebutuhan dasar, layanan pendidikan untuk anak-anak, sampai akses untuk menopang perekonomian juga diberikan,” tuturnya.
Karena itu lanjut dia, terkait penerbitan sertifikat tanah pihaknya menyatakan dukungan penuh. Dia juga percaya dengan mekanisme satu sertifikat kolektif yang nantinya dikelola perkumpulan di bawah yayasan. Menurut dia, itu hal yang terbaik untuk kepentingan bersama.
“Persoalan dari mana sumber dana bantuan dan donasi, itu urusan yayasan, bukan urusan kami pengungsi. Kami fokus saja menerima hak kami secara sah dan layak,” tandasnya.(bds)












