Rielly Lontoh Harumkan Nama Indonesia di Forum Hukum Internasional, Jadi Pembicara Seminar Bergengsi IMS Law College India

Jakarta – Kiprah akademisi Indonesia kembali mendapat pengakuan di tingkat internasional. Dosen Program Magister Kenotariatan Universitas Jayabaya, Dr. Rielly Lontoh, S.H., M.Kn., dipercaya menjadi salah satu pembicara dalam 5-Day Faculty Development Programme yang diselenggarakan oleh IMS Law College, Noida, India, pada 13–17 Juli 2026 secara virtual.

Kepercayaan tersebut menjadi bukti bahwa pemikiran akademisi Indonesia mampu bersaing dan memberikan kontribusi nyata dalam perkembangan ilmu hukum di tingkat global.

Forum internasional yang mengusung tema “Emerging Pedagogical Trends & AI-Powered Tools in Teaching and Learning of Law” itu mempertemukan akademisi, peneliti, dosen, praktisi hukum, serta pakar teknologi hukum dari berbagai negara untuk membahas transformasi pendidikan hukum di era kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Melalui forum tersebut, para peserta berdiskusi mengenai berbagai pendekatan baru dalam pembelajaran hukum, pemanfaatan teknologi AI dalam riset dan praktik hukum, hingga tantangan yang dihadapi institusi pendidikan tinggi dalam menyiapkan lulusan yang mampu menjawab dinamika dunia hukum modern.

Di tengah forum yang dihadiri pembicara dari India, Kuwait, Amerika Serikat, dan Indonesia tersebut, Dr. Rielly Lontoh tampil sebagai pembicara pada hari terakhir kegiatan, 17 Juli 2026, dengan membawakan materi “Comparative Legal Systems” atau Perbandingan Sistem Hukum. Materi tersebut mengulas pentingnya memahami karakteristik berbagai sistem hukum di dunia sebagai landasan membangun harmonisasi hukum, memperkuat kerja sama internasional, sekaligus menjawab tantangan globalisasi yang semakin memengaruhi perkembangan hukum nasional.

Penunjukan Dr. Rielly Lontoh sebagai Esteemed Speaker dalam forum tersebut bukan sekadar kehadiran sebagai peserta, tetapi merupakan bentuk pengakuan atas kapasitas akademik dan keilmuan yang dimilikinya. Dalam forum akademik internasional, status sebagai pembicara merupakan amanah untuk menyampaikan gagasan, pengalaman, dan perspektif ilmiah yang dinilai relevan bagi peserta dari berbagai negara.

Kehadiran Dr. Rielly Lontoh juga menjadi representasi kualitas pendidikan tinggi Indonesia di hadapan komunitas akademik internasional. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan yang mulai mengubah wajah profesi hukum, kontribusi akademisi Indonesia dalam forum internasional menunjukkan bahwa perguruan tinggi di Indonesia tidak hanya mengikuti perkembangan zaman, tetapi juga turut memberikan warna dalam diskursus hukum global.

Sebagai dosen Program Magister Kenotariatan Universitas Jayabaya, Dr. Rielly Lontoh dikenal aktif dalam pengembangan ilmu hukum, khususnya di bidang kenotariatan dan hukum perdata. Kesempatan menjadi pembicara internasional ini semakin memperkuat posisi Universitas Jayabaya sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi yang terus mendorong dosennya berkiprah dalam jejaring akademik internasional melalui penelitian, publikasi, dan forum ilmiah.

Forum yang berlangsung selama lima hari tersebut menghadirkan pembicara dengan latar belakang yang beragam, mulai dari akademisi, praktisi hukum, hingga profesional legal technology. Berbagai materi yang dibahas mencakup penerapan AI dalam penelitian hukum, inovasi metode pembelajaran hukum, publikasi ilmiah bereputasi internasional, kepemimpinan akademik, hingga perkembangan sistem hukum komparatif. Keberagaman topik tersebut mencerminkan bahwa dunia pendidikan hukum tengah memasuki era baru yang menuntut adaptasi terhadap perkembangan teknologi tanpa meninggalkan prinsip-prinsip dasar ilmu hukum.

Keikutsertaan Dr. Rielly Lontoh dalam forum tersebut juga membuka peluang yang lebih luas bagi terjalinnya kolaborasi akademik antara perguruan tinggi Indonesia dengan institusi pendidikan hukum di berbagai negara. Kolaborasi semacam ini diharapkan mampu mendorong pertukaran pengetahuan, penelitian bersama, pengembangan kurikulum, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.

Lebih dari sekadar pencapaian pribadi, kepercayaan yang diberikan kepada Dr. Rielly Lontoh menjadi kebanggaan bagi Universitas Jayabaya sekaligus menunjukkan bahwa akademisi Indonesia memiliki kapasitas untuk berbicara dan berkontribusi dalam forum-forum ilmiah tingkat dunia. Di tengah semakin terbukanya ruang kolaborasi global, kehadiran akademisi Indonesia sebagai pembicara internasional menjadi indikator bahwa kualitas pendidikan hukum nasional terus berkembang dan mendapat pengakuan dari komunitas akademik internasional.

Partisipasi tersebut sekaligus mempertegas pentingnya internasionalisasi pendidikan tinggi, di mana dosen tidak hanya berperan sebagai pengajar di ruang kelas, tetapi juga sebagai ilmuwan yang aktif membangun dialog, menyebarkan gagasan, dan memberikan kontribusi nyata terhadap perkembangan ilmu hukum di tingkat global. Melalui kiprah seperti yang ditunjukkan Dr. Rielly Lontoh, S.H., M.Kn., nama Indonesia kembali hadir dan diperhitungkan dalam percaturan akademik internasional.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *