Skandal Dana Media Pemprov Sulut! Mantan Kadis dan Kabid Kominfo Dijebloskan ke Penjara

Kedua tersangka saat digiring dari ruang penyidik ke Rumah Tahanan Polda Sulut.

MANADO, Poskomanado.co.id – Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulawesi Utara menahan dua mantan pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulut terkait dugaan korupsi dana kerja sama media tahun anggaran 2023–2024.

Kedua tersangka tersebut adalah mantan Kepala Dinas Kominfo Sulut, Steven Liow, dan mantan Kepala Bidang Publikasi dan Media, Christian Iroth. Keduanya ditahan di Rumah Tahanan Polda Sulut pada Kamis (22/10/2026) malam.

Sebelum ditahan, Steven menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 Wita hingga sekitar pukul 17.45 Wita. Setelah pemeriksaan dan menjalani tes kesehatan, kedua tersangka keluar dari ruang penyidik dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran kerja sama publikasi media di lingkungan Dinas Kominfo Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara selama periode 2023–2024.

Dalam perkara tersebut, penyidik juga telah menetapkan satu tersangka lainnya. Namun, hingga Kamis malam, tersangka tersebut belum menjalani penahanan.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Endrastiawan Setyobowowo, membenarkan penahanan kedua mantan pejabat tersebut saat dikonfirmasi.

“Iya, benar ada penahanan,” singkatnya.(Lon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *