Dr. Maxi Egeten, S.I.P, M.Si
MANADO, Poskomanado.co.id – Caruk maruk persoalan di tubuh Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) mendapat sorotan dari kalangan jemaat.
Kali ini, akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Dr. Maxi Egeten, meminta Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) melakukan evaluasi terhadap kebijakan dan langkah organisasi.
Egeten menilai BPMS perlu memastikan seluruh kebijakan tetap berada dalam koridor Alkitab, Tata Gereja GMIM, serta prinsip teologi Calvinis.
Saat ditemui media di ruang kerjanya, Selasa (4/8/2026), Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsrat Manado, juga tercatat aktif sebagai Pengurus Pokja Pria/Kaum Bapa (PKB) Sinode GMIM, menyampaikan pandangannya terkait dinamika yang berkembang di lingkungan GMIM.
Menurutnya, GMIM memiliki struktur organisasi yang kuat dan berjenjang, mulai dari kolom hingga tingkat Sinode.
Karena itu, ia meminta BPMS menjalankan fungsi kepemimpinan dengan tetap berpegang pada aturan dan prinsip dasar organisasi gereja.
Egeten menilai BPMS perlu membangun paradigma yang mampu memperkuat citra GMIM sebagai organisasi gereja yang independen.
Ia juga mengingatkan agar GMIM tidak terseret ke dalam kepentingan politik praktis.
“BPMS harus membangun paradigma berpikir yang bertujuan membangun citra positif sebagai organisasi independen, bukan organisasi politik, dan menjalin hubungan baik dengan beberapa lembaga pemerintah termasuk Polda Sulut,” tegas Egeten.
Ia menilai hubungan kelembagaan yang sehat dengan pemerintah dan aparat penegak hukum tetap penting selama berjalan dalam koridor hukum serta tidak mencampuri independensi gereja.
Egeten juga menyoroti munculnya sejumlah narasi yang menyudutkan institusi kepolisian dalam polemik yang berkembang belakangan ini.
Ia secara khusus menilai langkah Kapolda Sulawesi Utara tidak tepat jika langsung dikategorikan sebagai bentuk intervensi terhadap urusan internal GMIM.
Menurut Egeten, kepolisian memiliki kewenangan untuk bertindak ketika terdapat persoalan yang berkaitan dengan hukum.
“Kapolda bertindak dalam koridor penegakan hukum dengan berlandaskan prinsip hak asasi manusia dan asas praduga tak bersalah, bukan intervensi apalagi cawe-cawe dalam kebijakan organisasi GMIM,” ujarnya.
Egeten bahkan menilai langkah Kapolda Sulut telah memberi kontribusi dalam mendorong pembaruan terhadap sejumlah persoalan yang muncul akibat ulah oknum internal yang tidak bertanggung jawab.
Egeten menyayangkan adanya upaya yang menurutnya bertujuan menjatuhkan Kapolda Sulut melalui narasi maupun pendapat yang disampaikan kepada sejumlah organisasi politik dan lembaga negara di Jakarta.
Ia menganggap langkah semacam itu justru dapat memperkeruh situasi.
Menurutnya, seluruh pihak seharusnya mengedepankan nilai-nilai yang menjadi dasar kehidupan bergereja.
“Hal tersebut sangat tidak baik dan menyimpang jauh dari Alkitab sebagai pegangan mutlak organisasi,” tegasnya.
Di tengah berbagai polemik yang berkembang, Egeten mengajak seluruh elemen GMIM menjaga ketenangan dan fokus pada agenda gereja.
Ia juga mengajak jemaat mendukung serta mendoakan Kapolda Sulut sebagai kader GMIM yang dinilainya memiliki potensi menempati posisi strategis di tingkat nasional.
Di sisi lain, Egeten meminta BPMS memusatkan perhatian pada agenda internal yang lebih penting dan mendesak.
Salah satunya adalah menyukseskan Sidang Majelis Sinode Istimewa (SMSI).
Menurut Egeten, agenda tersebut harus menjadi perhatian bersama agar GMIM dapat menjalankan proses organisasi secara baik dan tetap menjaga marwah gereja.
Ia berharap seluruh pihak mengedepankan kepentingan organisasi, menjaga independensi gereja, serta menghindari polemik yang justru dapat memecah konsolidasi internal GMIM.(Lon)





