Ishak Tambani ditemani pengacara Doan Tagah, saat berada di Polsek Dimembe. Nampak, Katim I dan II URC Resmob Polda Sulut datang menjemput.
DIMEMBE, Poskomanado.co.id – Ishak Tambani, pelaku penganiayaan terhadap Berry Bertrandus, memilih menyerahkan diri ke Polsek Dimembe, Minggu (30/8/2026) siang.
Isak datang bersama kuasa hukumnya, Doan Tagah SH MH dan sejumlah kerabat.
Tonaas wangko tampak mengenakan celana pendek warna abu-abu dan kaos berwarna hitam. Saat tiba di area Polsek Dimembe, Isak langsung menuju ruangan Kapolsek Juan Rumbajan, SH, MH.
“Saya datang mau menghadap kepolisian untuk klarifikasi dan proses selanjutnya,” ujar Isak Tambani.
Ishak menjelaskan, pertemuannya dengan korban di Telaga Indah, bukan karena janjian, tapi pertemuan tidak sengaja.
“Kami tidak saling jajian ketemuan. Hanya ketemuan pas dalam Telaga Indah,” tambah Isak.
Ishak pun menambahkan, jika dirinya menyesal telah menganiaya korban.
“Saya minta maaf,” ucap Ishak.
Sementara itu pengacara Doan Tagah menyatakan pihaknya siap menghadapi proses lebih lanjut.
“Yang paling utama, adalah Isak Tambani berinisiatif kooperatif mau menyerahkan diri. Kami juga bersiap mengawa masalah ini sampai tuntas,” jelas Doan.
Diketahui, Isak Tambani terlibat insiden penganiayaan di Telaga Indah, pukul 03.00 dinihari.
Usai menyerahkan diri, Ishak kemudian dijemput Tim URC Polda Sulut.(lon)











