Jesen, Pelaku Penggelapan Mobile Toyota Fortuner saat berada di Mapolda Sulut usai ditangkap Tim Resmob.(Foto:istimewa)
MANADO, Poskomanado.co.id – Tim Resmob Polda Sulut akhirnya menangkap JKM alias Jesen (22), pelaku penggelapan mobil rental jenis Fortuner.
Lelaki yang dijuluki Pangeran Mobil Rental ini, ditangkap di Kelurahan Winangun Satu, Kecamatan Malalayang, Sabtu (22/03/2025) malam, sekira pukul 19.30 Wita.
Sebelumnya, penyidik Jatanras mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap warga Kelurahan Paal Dua, Lingkungan I, Kecamatan Paal Dua.
Menurut Katim Resmob Polda Sulut Ipda Ahmad Wa’afi, Jesen ditangkap berdasarkan laporan Polisi: LP/B/165/III/2025/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA.
Sumber resmi menyebutkan, penangkapan terhadap Jesen bermula kerja keras tim Resmob mengumpulkan informasi dari beberapa sumber terpercaya.
Setelah mendapat informasi jika DPO yang sedang mereka kejar selama sepekan lebih ini, sedang berada di kediaman pamannya di Kelurahan Winangun Satu.
Mengetahui lokasi buruan mereka, Katim Ahmad Wa’afi bersama beberapa personel Tim Resmob bergerak cepat, alhasil Jesen berhasil ditangkap.
Sebelumnya, setelah menerima laporan telah terjadi kasus penggelapan satu unit mobil Fortuner, Tim Resmob melakukan penyelidikan selama dua hari lamanya pasca kasus tersebut dilaporkan.
Dari hasil kerja keras, tiga orang berhasil ditangkap saat itu. Dari keterangan dua orang terduga ikut membantu Jesen, mobil tersebut sudah dijual ke wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pengembangan selanjutnya dilakukan, alhasil mobil tersebut ditemukan di Kota Kendari. Saat ini, mobil tersebut sudah berada di Mapolda Sulut dan dijadikan barang bukti kejahatan.(Lon)