11 orang pelaku pencurian bersama barang bukti saat berada di depan kantor Resmob Polda Sulut.
MANADO, Poskomanado.co.id – Tim Resmob Polda Sulut berhasil mengungkap kasus curanmor, jabret, pencurian Aki dan barang elektronik. 11 orang pelaku berhasil diamankan.
Ke-11 orang tersebut ditangkap selang tiga hari, sejak Kamis (28/05/2025) sampai Sabtu (30/05/2025).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan: 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam corak biru, No rangka MH1JFS115FK250914, No Mesin JFS1E-1248020 dan nomor Polisi DB 2257 GH, 1 unit sepeda motor honda supra No mesin dan No rangka tidak ada, 1 unit Motor Honda Beat FI warna Orange No rangka MH1JFD228DK010806, No mesin JFD2E2002864 dan Nomor Polisi DB 2629 LX, 1 Buah Motor Honda Vario warna merah, No Rangka MH1JM4116NK842631, No Mesin Tidak ada dan polisi Tidak ada, 1 unit sepeda Motor Honda vario Waran biru dengan no mesin tidak ada dan no rangka Tidak ada.
3 Buah aki mobil, 1 buah Hanphone merek Iphone 8 Warna silver, 1 buah Hanphone pocco M3 Warna hitam, 1 buah Hanphone oppo A54 Warna biru, 1 buah Handphone Oppo warna hitam, 1 buah Hanphone infinix warna abu-abu, 1 buah Handphone Infinix warna biru, 1 buah Handphoen Samsung A15 warna hitam, serta beberapa senjata tajam yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Sedangkan kesebelas pelaku berinisial, MJL alias Maikel (16), warga Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea, CRW alias Cristiano (15), warga Kelurahan Teling Bawah, Kecamatan Wenang, DL alias Dani (16), warga Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea, FTR alias Fernando (16), warga Kelurahan Teling Bawah.
AM alias Aril (19), warga Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea, DT alias Dealova (14), warga Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, NS alias Novel (17), Warga Perumahan Koka Asri, YT alias Yohanes (23), warga Kecamatan Wenang, IS alias Indra (24), warga Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, MM alias Muhijra (27), warga Kecamatan Wanea dan RAJL alias Rafael (16), warga Kelurahan Teling Bawah, Kecamatan Wenang.
Sumber resmi media ini membeberkan, saat melakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku di lorong Anoa, Kelurahan Teling Bawah, Kecamatan Wenang, salah anggota Resmob nyaris jadi korban penikaman. Dimana, salah satu orang yang ditangkap melakukan perlawanan dan mencabut pisau dari pinggang.
Sentara itu, dari pihak Polda Sulut mengakatan jika pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Polisi di Polresta Manado, Polsek Tikala dan Polres Tomohon.
Dari laporan tersebut, akhirnya pelaku berinisial CRW alias Cristiano berhasil ditangkap di wilayah Tondano.
Dari hasil interogasi, akhirnya terkuak jika ada 10 orang lainnya yang terlibat. 10 pelaku lainnya akhirnya ditangkap.
Menurut pengakuan ke sepuluh pelaku, mereka beraksi secara bergantian. Tidak berkelompok. Dan, mereka tidak hanya mencuri sepeda motor, aki mobil dan barang elektronik, tapi juga melakukan penjambretan. Korban mereka ada anak kecil hingga nenek-nenek.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun jaringan yang lebih luas.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut Kombes Pol Army Siahaan melalui Katim Resmob Ipda Ahmad Waafi mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah penelusuran, pengamanan pelaku dan barang bukti, serta interogasi untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
“Seluruh tersangka kini diamankan di Polda Sulut untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kombes Siahaan.
Pihak Polda Sulut sendiri menghimbau sekiranya masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan.(Lon)