Ini Daftar Belanja Oktober hingga Desember
MANADO, poskomanado.co.id–Pemkab Kepulauan Talaud kembali dilanda kabar tak sedap. Kabarnya diduga ada belanja fiktif di Pos Kepala Daerah (KDH) di akhir Tahun Anggaran 2024.Yakni di belanja Makan-minum Tamu (MAMI T).
“Ada dugaan belanja fiktif dalam kegiatan di Pos KDH di akhir 2024, terutama di MAMI T,” kata sumber resmi yang tak ingin namanya diungkap kepada POSKO MANADO, Rabu (03/06/2026).
Dikatakan, dugaan belanja fiktif MAMI T terjadi rentang Oktober hingga Desember. “Di Oktober hingga Desember 2024, ada delapan belanja MAMI T di Pos KDH. Diantaranya diduga ada yang belanja fiktif,” kata sumber dan memberikan dokumen belanja Pos KDH dari 3 Oktober hingga 31 Desember 2024.
Menurut sumber, diduga modus yang dilakukan dibuat seolah-olah melakukan belanja MAMI T ke pihak ketiga. Tapi, setelah uang diterima pihak ketiga, langsung diserahkan ke oknum ASN.
“Untuk modus, diduga ketika uang diterima pihak ketiga itu langsung diserahkan ke oknum ASN. Ada yang ditransfer,” tutur sumber.
Terpisah, PPTK Pos KDH Jens Sasube saat dikonfirmasi via sambungan WhatsApp di 0822-5913-8xxx, sekira pukul 16.39 WITA mengungkapkan, dirinya tak mengetahui soal belanja MAMI T tersebut. Sebab ia jadi PPTK nanti di 2025. Ia juga menyebut, yang menjabat PPTK saat itu yakni Kriston Tence Sasauw.
“Kalau diakhir 2024 saya tidak tahu. Karena saya masuk (sebagai PPTK) di 2025. Masih Pak Tence (yang menjabat PPTK), makanya saya tidak tahu belanja itu. Masih Pak Tence Sasauw,” ungkapnya.
Sementara itu, Kriston Tence Sasauw saat dikonfirmasi via WhatsApp di 0811-4394-xxx, sekira pukul 17.58 WITA mengatakan, tidak mengetahui soal informasi dugaan belanja fiktif di MAMI T Pos KDH di akhir 2024. “Kurang tau soal informasi itu. Baru saya dengar,” katanya.
Menurutnya, pencairan belanja MAMI T dilakukan sesuai aturan. Dimana diproses sesuai dengan permintaan jika ada pelaksanaan kegiatan.
“Semua disesuaikan dengan standar harga, pembelanjaan kegiatan. Diproses sesuai dengan permintaan kalau ada acara atau kegiatan. Tidak mungkin kami proses kalau tidak ada belanja. Pasti ada temuan,” bebernya.
Sementara itu sesuai data didapat, realisasi belanja di Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud Oktober hingga Desember 2024, ada sekira 163 realiasi belanja. Untuk belanja bahan lainnya, empat realisasi belanja dengan total nilai bersih Rp 306.280.280; belanja Perjalanan Dinas KDH, 20 realisasi belanja dengan total nilai Rp 443.220.260,-.
Kemudian untuk belanja MAMI T ada delapan realisasi belanja dengan nilai bersih Rp 243.598.600,-, yakni:
16 Oktober 2024
– SPD2 No: 71.04/04.0/000828/LS/4.01.0.00.0.00.01.0000/P3/10/2024, penerima MS, Nilai Bersih Rp 14.822.500,-
– SPD2 No: 71.04/04.0/000829/LS/4.01.0.00.0.00.01.0000/P3/10/2024, penerima MS, Nilai Bersih Rp 22.657.600,-
18 Oktober 2024
– SPD2 No: 71.04/04.0/000832/LS/4.01.0.00.0.00.01.0000/P3/10/2024, penerima MS, Nilai Bersih Rp 39.200.000,-
29 Oktober 2024
– SPD2 No: 71.04/04.0/000847/LS/4.01.0.00.0.00.01.0000/PR/10/2024, penerima RM, Nilai Bersih Rp 45.080.000,-
8 November 2024
– SPD2 No: 71.04/04.0/000877/LS/4.01.0.00.0.00.01.0000/PR/11/2024, penerima OL, Nilai Bersih Rp 56.488.000,-
5 Desember 2024
– SPD2 No: 71.04/04.0/000907/LS/4.01.0.00.0.00.01.0000/PR/12/2024, penerima RM, Nilai Bersih Rp 20.825.000,-
– SPD2 No: 71.04/04.0/000912/LS/4.01.0.00.0.00.01.0000/PR/12/2024, penerima RM, Nilai Bersih Rp 22.491.000,-
23 Desember 2024
– SPD2 No: 71.04/04.0/000956/LS/4.01.0.00.0.00.01.0000/PR/12/2024, penerima RM, Nilai Bersih Rp 22.074.500,-
Dalam pemberitaan sebelumnya, informasi didapat POSKO MANADO, ada laporan yang masuk di Polda Sulut terkait dugaan belanja fiktif di Pemkab Talaud tahun anggaran (TA) 2024-2025.
“Ada laporan yang masuk di Polda Sulut terkait dugaan belanja fiktif di Pemkab Talaud TA 2024-2025,” ungkap sumber resmi media ini, Senin (09/02/2026) lalu.
Dikatakan, laporan yang dilayangkan terkait belanja di Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Talaud. “Yang dilapor soal belanja di Setda (Pemkab Talaud,” katanya.
Sementara itu, sumber resmi lainnya POSKO MANADO menyebut, dugaan belanja fiktif di Pemkab Talaud antara lain belanja makan-minum (MAMI) dan operasional. “Dugaan belanja fiktif di Pemkab Talaud antara lain belanja mami dan operasional,” sebutnya.
Diutarakan, untuk modus yang dilakukan diduga menggunakan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif hingga kwitansi kosong. “Dugaannya menggunakan SPJ fiktif dan kwitansi kosong. Sedangkan penyedia diduga menerima fee dari total pembelanjaan sebagai kompensasi atas peminjaman nama,” kunci sumber.
Terpisah saat dikonfirmasi, Kasubdit Tipikor Polda Sulut membenarkan laporan dugaan belanja fiktif di Pemkab Talaud. “(Laporan) kasus dugaan (belanja fiktif di Pemkab Talaud) ini sudah masuk di Tipikor,” singkatnya saat dikonfirmasi di Mapolda, Rabu (11/02/2026).(ian)






