Polda Sulut Amankan 8 Anggota Polisi Terlibat Kasus Penembakan di Tambang Emas Ilegal Ratatotok, Ada Dari Yanma, Ditnarkoba dan Brimob

Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagian Dachi didampingi Kabid Humas Kombes Pol Michael Thamsil, Dirreskrimsus Kombes Pol Winardi Prabowo, dan Wadirkrimum AKBP Bambang Ashari Gatoto, saat memberikan keterangan ke awak media, Selasa (11/05/2025) siang. (Foto:poskomanado)

MANADO, Poskomanado.co.id – Pihak Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut sudah mengamankan 8 anggota Polisi yang terlibat kasus penembakan di lokasi tambang elas ilegal Alason, Ratatotok.

Ke delapan anggota tersebut adalah Aipda HT dari Pelayanan Markas (Yanma), Bripka MN dari Direktorat Narkoba, dan Bripka AL, Bripda MML, Bripda WKD, Bripda FM, Bripda HL dan Bripda HM dari Satuan Brimob Polda Sulut.

Menurut Wakapolda Sulut Brigjen Bahagia Dachi, kedelapan anggota Polisi tersebut sedang dalam pemeriksaan pihak Propam.

“Sudah diperiksa, dan saat ini mereka sedang dalam masa penempatan khusus (Patsus) di Markas Polda Sulut,” jelas Wakapolda dalam konferensi pers, Selasa (11/03/2025) siang, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Michael Thamsil, Dirreskrimsus Kombes Pol Winardi Prabowo, dan Wadirkrimum AKBP Bambang Ashari Gatoto.

Lanjut Wakapolda, hingga saat ini pihaknya masih menunggu tim Labfor melakukan uji balistik terhadap proyektil yang dijadikan barang bukti.

Wakapolda menegaskan, Kapolda sudah menegaskan dan memerintahkan jika ada anggota yang melakukan pelanggaran tidak sesuai dengan prosedur, maka akan ditindak tegas.

“Kami akan menindak tegas, bahkan jika terbukti akan ditegakan hukum sebenar-benarnya,” tegas Wakapolda.(Lon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *