Polresta Manado Tangkap Pengedar Sabu di Karombasan Selatan, Ternyata Seorang Residivis

Pengedar Narkotik jenis sabu dengan nama panggilan bersama barang bukti.

MANADO, Poskomanado.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado, berhasil mengamankan satu orang pengedar narkotik jenis sabu.

Pengedar tersebut berinisial HFS alias Hendra alias Sulap (44), warga Kelurahan Tanjung Batu, Lingkungan II, Kecamatan Wanea.

Sumber media ini mengatakan, pelaku ditangkap Minggu (28/09/2025) sore, sekira pukul 17.30 Wita, di Kelurahan Karombasan Selatan, Lingkungan II, Kecamatan Wanea, bersama barang bukti empat paket kecil narkotik jenis sabu, serta satu paket alat hisap (Bong).

Kasat Narkoba Polresta Manado, AKP Hilman Muthalib, menjelaskan jika penangkapan tersebut bermula informasi dari masyarakat jika di wilayah Karombasan Selatan ada seseorang sering mengedarkan narkotika jenis sabu.

“Ada laporan dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di pinggir jalan Saat digeledah, ditemukan barang bukti, selanjutnya dibawa ke Polresta Manado guna penyidikan lanjut,” jelas Kasat.

Lanjut Kasat, Sulap pernah terjerat kasus yang sama di tahun 2022 lalu, dan hakim menjatuhi hukuman penjara selama 4 tahun.(Daus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *