Propam Polda Sulut Tahan 11 Anggota Polres Minsel, Kabid Humas Minta Maaf atas Nama Kapolda

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo

MANADO, Poskomanado.co.id – Propam Polda Sulawesi Utara (Sulut) menahan 11 anggota Polres Minahasa Selatan (Minsel) yang diduga terlibat dalam insiden bentrokan dengan warga saat pengamanan tawuran di Amurang, Minggu dini hari (25/10/2026).

Sebelas anggota tersebut ditempatkan di Rumah Penempatan Khusus (Patsus) Mapolda Sulut untuk menjalani pemeriksaan internal.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo, membenarkan penempatan khusus terhadap anggota tersebut.

Ia menjelaskan, langkah itu merupakan bagian dari proses penanganan atas insiden yang terjadi di Kelurahan Bitung dan Ranomea, Kecamatan Amurang.

“Dari 12 orang yang menjalani pemeriksaan terkait kejadian tersebut, sebanyak 11 sudah ditempatkan di Patsus,” jelas Kabid Humas.

Polda Sulut menegaskan, pemeriksaan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku untuk mengungkap kronologi kejadian sekaligus memastikan peran masing-masing pihak.

Atas insiden tersebut, Endrastiawan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas nama Kapolda Sulut.

“Atas nama Kapolda Sulut, kami meminta maaf kepada masyarakat atas ketidak nyamanan akibat kejadian di Minahas Selatan,” ungkap Kabid Humas.

Kabid Humas menambahkan, Polda Sulut juga menegaskan pentingnya profesionalisme setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas, terutama ketika menangani gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *