Terkait Minimnya Rambu Peringatan dan Sudah Ada Beberapa Masyarakat Jadi Korban LAKALANTAS di Lokasi
MANADO, poskomanado.co.id–BALAI PELAKSANAAN JALAN NASIONAL (BPJN) SULUT dan kontraktor yang mengerjakan Proyek PRESERVASI JALAN WOROTICAN-POIGAR, WOROTICAN-POOPO-SINISIR TA 2026, yakni CV GAMA CIPTA, kembali menuai sorotan tajam.
Sebab, di lokasi pekerjaan, kabarnya sudah ada beberapa masyarakat menjadi korban kecelakaan lalulintas (LAKALANTAS) akibat jalan berlubang karena pengupasan aspal atau Milling yang tak segera ditambal.
Selain itu, insiden LAKALANTAS yang terjadi juga, diduga kuat disebabkan oleh kelalaian kontraktor yang tidak memasang rambu-rambu peringatan memadai di lokasi pekerjaan.
Seperti kejadian terakhir, tepatnya di Desa Tawaang, Kecamatan Tenga, Minsel yang di-posting oleh SULAWESI UTARA COMMUNITY di facebook, Kamis (09/07/2026).
Dalam unggahan video di kolom komentar, pengendara jalan memerlihatkan seorang gadis yang mengendarai sepeda motor menjadi korban LAKALANTAS dan sedang mendapatkan perawatan seadanya oleh pengendara lainnya di pinggir jalan.
MDimana, dalam video juga memerlihatkan soal kondisi jalan yang sudah dikupas. Menariknya, dalam percakapan video, terdengar pengendara pria mengungkapkan, kalau di lokasi pekerjaan tidak ada tanda atau rambu peringatan.
Kondisi ini memicu keprihatinan publik, mengingat proyek pembangunan jalan tersebut menggunakan anggaran besar, yakni sekira Rp 9,18 miliar untuk nilai kontrak, namun mengabaikan standar keselamatan di lapangan; dengan minimnya rambu peringatan.
Sementara itu, PPK 1.4 BPJN Sulut Dedi Tubagus belum terkonfirmasi hingga berita ini tayang. Dihubungi via sambungan WhatsApp di 0823-9606-6xxx, Jumat (10/07/2026), sekira pukul 11.59 WITA, 12.00 WITA dan 12.01 WITA, belum tersambung. Begitu juga via pesan sekira pukul 12.03 WITA, belum direspon.(Ian)







