Tim Resmob Polda Sulut saat melakukan penggeledahan di warung Steven.
MANADO, Poskomanado.co.id – Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polda Sulut, pada Sabtu (6/6/2026) malam, berhasil mengamankan ratusan botol minum keras jenis cap tikus dan ratusan sachet obat batuk Komix.
Terpantau medi ini, saat personel gabungan antara Resmob, Shabara dan Brimob hendak melakukan penyitaan miras dan Komix di warung Steven, kecamatan Malalayang, sempat terjadi tarik ulur.

Minuman keras hasil sitaan dari warung Steven yang akan dibawa ke Mapolda Sulut
Setelah diselidiki, warung tersebut diduga dibackup oleh tiga perwira Polisi yang bertugas di Polsek Malalayang, Polresta Manado dan Polda Sulut.
Tarik ulur penyitaan sempat terjadi karena diduga adanya intimidasi. Namun, karena keteguhan petugas Patroli, cap tikus dan obat Komix serta pemilik warung digelandang ke Shabara Polda Sulut.
Wakatim Resmob Polda Sulut Ipda Andros Hibur, salah satu perwira yang memimpin patroli KRYD, mengatakan patroli ini sesuai perintah Kapolda Sulut bahwa, sasaran kami adalah begal.
“Kami sudah melakukan operasi beberapa tempat untuk mencegah tawuran. Kami juga menangkap tangan penjualan minuman keras dan Komix dalam jumlah banyak,” jelas mantan Kapolsek Tareran ini
Kami URC Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara menghimbau, agar nanti ke depan bukan karena adanya patroli ini, tapi karena kesadaran masyarakat rekan-rekan masing-masing.
“Kami juga polisi membutuhkan masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan. Jadilah polisi untuk diri sendiri,” tutup Andros.(redaksi)












