MAKI Minta KEMDIKTISAINTEK Lakukan EVALUASI
MANADO, poskomanado.co.id–MEGA PROYEK FAKULTAS KEDOKTERAN di UNIVERSITAS NEGERI MANADO (UNIMA) jangan sampai BERNASIB SAMA dengan dua MEGA PROYEK sebelumnya yang bermasalah dugaan TINDAK PIDANA KORUPSI (TIPIKOR) dan sementara ditangani POLDA SULUT. Yakni MEGA PROYEK PEMBANGUNAN PUSAT PEMBINAAN MENTALITAS PANCASILA TA 2022 dan MEGA PROYEK LABORATORIUM TERPADU TA 2024.
Hal ini terungkap dari pernyataan BOYAMIN SAIMAN, Koordinator MASYARAKAT ANTI KORUPSI INDONESIA (MAKI) saat dihubungi POSKO MANADO via sambungan WhatsApp dari 0812-1863-7xxx, pekan lalu.
“MEGA PROYEK FAKULTAS KEDOKTERAN di UNIMA harus di-PENDING dulu oleh KEMDIKTISAINTEK (KEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS DAN TEKNOLOGI) agar tidak bernasib sama dengan dua MEGA PROYEK sebelumnya (PUSAT PEMBINAAN MENTALITAS PANCASILA dan LABORATORIUM TERPADU),” ungkapnya.
Menurutnya, alasan ia minta agar MEGA PROYEK yang mulai berlangsung di TA 2026 ini dengan PAKET PERENCANAAN TEKNIS PEMBANGUNAN FAKULTAS KEDOKTERAN dan LABORATORIUM berbanderol Rp 11.600.000.000,- tersebut harus di-PENDING; agar masalah-masalah seperti di MEGA PROYEK PUSAT PEMBINAAN MENTALITAS PANCASILA dan LABORATORIUM TERPADU tak terjadi.
“Karena jika terus dilaksanakan diduga akan menghasilkan pekerjaan tidak benar. Seperti dugaan Mark up, ada (item pekerjaan) yang diduga tidak dilaksanakan, dugaan salah spesifikasi atau permasalahan-permasalahan seperti sebelumnya,” tuturnya.
Selain itu, BOYAMIN SAIMAN tegaskan, KEMDIKTISAINTEK juga harus lakukan EVALUASI di UNIMA. Sehingga proyek apapun yang dikerjakan, benar-benar bermanfaat, tepat sasaran dan difungsikan.
“KEMDIKTISAINTEK terlebih dahulu harus melakukan EVALUASI di UNIMA sehingga tidak ada lagi masalah-masalah dugaan TIPIKOR. Dan pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan di sana (UNIMA) benar-benar dikerjakan. Benar-benar bermanfaat, tepat sasaran dan berfungsi. Tidak ada lagi yang mubazir dan tidak ada lagi yang bermasalah hukum karena dugaan TIPIKOR,” pungkasnya.
Sebelumnya, BOYAMIN SAIMAN mendesak POLDA SULUT untuk menuntaskan penanganan dugaan TIPIKOR PEMBANGUNAN PUSAT PEMBINAAN MENTALITAS PANCASILA, dengan PAGU sekira Rp 82 miliar dan LABORATORIUM TERPADU dengan TOTAL PAGU sekira Rp 41,5 miliar di TA 2024.
“Saya menyampaikan desakan untuk segera dituntaskan (penanganan dugaan TIPIKOR di PEMBANGUNAN PUSAT MENTALITAS PANCASILA dan LABORATORIUM TERPADU di UNIMA). Kalau memang lanjut, lanjut. Kalau nggak harus segera dinyatakan tegas,” tekannya.
Ditegaskan, kejelasan penanganan dugaan TIPIKOR di dua MEGA PROYEK UNIMA tersebut harus diperjelas. “Sehingga saya pihak yang mengawal kasus ini akan menentukan sikap. Kalau (penanganan) dilanjutkan, berarti kita kawal terus. Kalau dihentikan, berarti saya GUGAT PRAPERADILAN,” tegasnya.
Ditambahkan, sebelum MAKI mengambil upaya GUGATAN PRAPERADILAN, ia minta agar POLDA SULUT menuntaskan penanganan. Sebab dari penilaian pihaknya, tahapan penanganan dua perkara tersebut layak ke TAHAP PENYIDIKAN.
“Tapi prinsipnya sebelum upaya (GUGATAN) PRAPERADILAN itu, saya minta kepada kepolisian (POLDA SULUT) menuntaskan perkara ini. Karena berdasarkan penilaian kami, itu layak dilanjutkan ke penyidikan,” ujar BOYAMIN SAIMAN.
Dalam pemberitaan sebelumnya untuk dugaan TIPIKOR PEMBANGUNAN PUSAT PEMBINAAN MENTALITAS PANCASILA, masih dalam tahap PENYELIDIKAN dan sementara dalam penanganan. “Masih berlanjut, masih ada, sementara,” singkat Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Muhammad Fadli saat dikonfirmasi POSKO MANADO via sambungan WhatsApp di 0813-2654-2xxx, Selasa (10/03) lalu, sekira pukul 11.42 WITA.
Sedangkan untuk dugaan TIPIKOR LABORATORIUM TERPADU, sesuai pernyataan Kabid Humas POLDA SULUT Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan saat dikonfirmasi POSKO MANADO, ada PENYIDIK dari UNIT TIPIKOR DITRESKRIMSUS sudah ke UNIMA untuk melakukan peninjauan dan pengumpulan data beberapa waktu lalu.
“Benar ada PENYIDIK (dari UNIT TIPIKOR DITRESKRIMSUS) turun ke UNIMA menindaklanjuti adanya dumas,” katanya via pesan WhatsApp dari 0813-4133-2xxx, Kamis (23/04/2026) lalu, sekira pukul 11.07 WITA.
Saat ditanya terkait proses penanganan sudah sampai tahapan apa, Alamsyah mengungkapkan masih didalami. “Masih tahap pendalaman ya,” pungkasnya.(ian)






