Pengedar sabu berinisial JB alias Joice, seorang ibu rumah tangga asal Tuminting bersama barang bukti.(Kolase)
MANADO, Poskomanado.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Kota Manado.
Pengedar tersebut seorang ibu rumah tangga berinisial JB alias Joice (43), warga Kelurahan Bitung Karangria, Kecamatan Tuminting.
Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus sabu.
“Iya, benar ada. Statusnya pengedar dan ditangkap di kediamannya, Jumat (04/05/2025) pekan lalu. Hingga saat ini kasus tersebut masih terus dikembangkan,” jelas Kasat, Kamis (08/05/2025) siang.
Lanjut Kasat, saat penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan barang bukti berupa : 43 paket sabu dalam plastik bening kecil, 4 paket sabu dalam plastik bening besar, 1 buah timbangan elektronik dan 1 buah ponsel.
“Dari total paket sabu yang diamankan seberat 73 Gram. Dan, dari hasil interogasi pelaku mengaku jika dirinya menjadi pengedar sudah sekira setahun,” terang Kasat.
Lanjut Kasat, penangkapan terhadap Joice, berkat informasi dari masyarakat.
“Masyarakat memberikan informasi adanya seorang penjual sabu di Kelurahan Bitung Karang ria. Setelah dikembangkan, alhasil Joice berhasil ditangkap,” terang Kasat.
Sekali lagi Kasat menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mencari dan menelusuri asal dari sabu yang diamankan ditangan Joice.(Daus)