DOR! Dua Pencuri Motor Diringkus Resmob Manado, Sempat Kabur Saat Cari Barang Bukti

Kedua tersangka curanmor saat tiba di Mapolresta Manado usai mendapat perawatan medis karena luka tembak di kaki mereka.

MANADO, Poskomanado.co.id – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Minahasa akhirnya terhenti. Dua pelaku masing-masing RAP alias Rey (28) dan JM alias Junifar alias Juna (28) tak berkutik saat diringkus Tim Charlie Resmob Polresta Manado.

Penangkapan berlangsung pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 16.30 Wita, dipimpin langsung Kanit Resmob IPDA Kresna Aditya.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 21.00 Wita di Desa Tateli Satu, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.

Korban, Jerrydoon Joppi Ransun (58), saat itu sedang beristirahat di tempat kos rekannya. Namun saat terbangun, kendaraan miliknya sudah raib. Tak terima dengan kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polresta Manado.

Tim Resmob bergerak cepat. Informasi awal mengarah ke pelaku Rey yang berada di Desa Laikit, Minahasa Utara. Tanpa buang waktu, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankannya.

Dari hasil interogasi, Rey mengaku beraksi bersama Junifar. Tim kemudian bergerak ke Desa Noongan, Kecamatan Langowan Barat, dan kembali berhasil meringkus pelaku kedua.

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, kedua pelaku mencoba melarikan diri. Petugas pun mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan keduanya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit Honda Vario hitam (Noka: MH1JMC110RK535813), dan 1 unit Honda Vario hitam (Noka: MH1JMC118SK672701)

Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Elwin Kristanto, menegaskan kedua pelaku bukan pemain baru.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku ini diduga sudah beberapa kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polresta Manado dan sekitarnya,” tegasnya.

Ia juga memastikan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.

“Tidak menutup kemungkinan ada TKP lain maupun pelaku tambahan. Saat ini masih dalam pengembangan,” tambahnya.

Kini kedua pelaku telah diamankan di Polresta Manado dan diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka terancam dijerat pasal pencurian dengan pemberatan.(daus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *